Begini Cara Kementerian Lingkungan Dorong Perusahaan Jaga DAS

16 hours ago 5
  • Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menilai kerja 517 perusahaan di tiga daerah aliran sungai (DAS) prioritas  dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan untuk  pengelolaan lingkungan (Proper DAS) 2025. ia sejalan dengan  Keputusan Menteri LH Nomor 115/2025 tentang peserta Proper  periode 2024-2025.  
  • Untuk menyelamatkan 3 DAS itu, KLH mendorong pelaku usaha di sekitarnya untuk lakukan pengelolaan lingkungan. Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, bilang, para pelaku usaha diwajibkan bikin inovasi dan pengurangan dampak lingkungan.
  • Alex Rahmatullah, Manajer Divisi Edukasi Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) mengapresiasi langkah KLH/BPLH. Namun, dia harap, program pengelolaan lingkungan DAS dilakukan oleh lebih banyak perusahaan di berbagai daerah, dan dalam waktu cepat.
  • Ketika Ecoton lakukan ekspedisi sungai nusantara, kerusakan sungai telah sebabkan punahnya lebih dari 10 spesies ikan air tawar di Citarum dan Ciliwung. Penyebabnya adalah limbah pabrik dan industri pertambangan di sekitar DAS. Temuan ini, katanya, mengindikasikan pentingnya upaya serius untuk tingkatkan kualitas air.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dorong perusahaan ikut menjaga daerah aliran sungai. Saat ini, kementerian menilai kerja 517 perusahaan di tiga DAS prioritas dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan untuk pengelolaan lingkungan (Proper DAS) 2025. Ia sejalan dengan Keputusan Menteri LH Nomor 115/2025 tentang peserta Proper periode 2024-2025.  

Untuk itu, KLH menetapkan tiga daerah aliran sungai (DAS) prioritas, yakni, Citarum, Ciliwung, dan Tukad Badung serta Tukad Mati karena  kawasan itu mengalami tekanan lingkungan dari  industri, domestik dan pertambangan. Untuk menyelamatkan tiga DAS itu, KLH mendorong pelaku usaha di sekitarnya ikut melakukan pengelolaan lingkungan.

Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, bilang, para pelaku usaha wajib  bikin inovasi dan pengurangan dampak lingkungan. 

Sejak Juli 2024-Juni 2025, Dinas Lingkungan Hidup dari tiga provinsi, yakni, Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, mengevaluasi kinerja perusahaan-perusahaan  itu. Penilaian mengacu sejumlah indikator, antara lain, pengelolaan pencemaran air dan udara, limbah B3 dan non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati dan tanggap bencana.

Roy, sapaan akrabnya, menyebut, ada pemeringkatan warna. Hitam untuk perusahaan yang tidak lakukan upaya serius. Merah bagi perusahaan yang belum optimal. Biru, sudah lakukan upaya pengelolaan lingkungan. Hijau, melampaui kepatuhan (beyond compliance).

“Emas, peringkat untuk perusahaan yang konsisten lampaui kepatuhan dan sudah lakukan eco-inovasi, termasuk inovasi sosial di wilayah sekitar mereka,” katanya, saat sosialisasi Proper DAS Prioritas, di Jakarta, Selasa (6/5/25).

Foto udara kondisi Sungai Citarum di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jabar. Foto : Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

Dia menilai, pemeringkatan itu akan berikan informasi pada publik terkait kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup. Juga, memengaruhi kepercayaan publik, reputasi, penghargaan bahkan sanksi, entah itu pidana, administrasi, maupun perdata.

Contoh, perusahaan dengan peringkat hitam dan merah, berpotensi sulit dapat dukungan pendanaan dari lembaga lain. Karena, ketidakpatuhan perusahaan berisiko timbulkan kerugian lingkungan, keuangan dan dampak hukum. Di sisi lain, peringkat hijau dan emas akan tingkatkan reputasi.

“Proper sangat penting karena bisa jadi eksternal kontrol. Misal, shareholder perusahaan, kan, tidak tahu kinerja lingkungan hidup mereka (perusahaan). Jadi proper ini alat kontrol dari luar, semacam laporan lingkungan mereka yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup.”

Proper, katanya, juga penting untuk dorong inovasi perusahaan. Misal, perusahaan bikin daur ulang, efisiensi energi dan efisiensi air bisa dapat manfaat seperti kepercayaan finansial dari jejaring bisnis maupun apresiasi dari pemerintah.

Selain itu, KLH akan koordinasi dengan kedeputian penegakan hukum untuk dalami pelanggaran perusahaan dengan peringkat hitam dan merah. Dua kategori itu, katanya, bisa kena sanksi, tergantung dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas usaha mereka.

“Kalau dampaknya tinggi sekali, mereka bisa lakukan penegakan hukum pidana bahkan lakukan gugatan perdata,” ucapnya.

Sebelumnya, Februari 2025, KLH/BPLH umumkan peringkat Proper Nasional (Propernas) terhadap 4.495 perusahaan melalui Keputusan Menteri LH/ Kepala BPLH Nomor 129/2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2024.

Propernas mendapati, 16 perusahaan di peringkat hitam, 1.313 merah, 2.649 biru, 227 hijau dan 85 emas. Roy bilang, informasi ini dapat terakses di website kementerian dan disampaikan pada perusahaan, sejumlah lembaga dan kementerian terkait. 

“Kami harap ada pembinaan dari kementerian terkait, dan kami sampaikan pada lembaga tertentu agar jadi perhatian, karena mereka sering tanyakan pada kami.”

Foto udara sekat sampah yang dipasang Satgas Citarum Harum di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Foto : Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

Masalah di sekitar DAS 

Alex Rahmatullah, Manajer Divisi Edukasi Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) mengapresiasi langkah KLH/BPLH. Namun, dia harap, program pengelolaan lingkungan DAS lebih banyak perusahaan di berbagai daerah, dan dalam waktu cepat.

Ketika Ecoton lakukan ekspedisi sungai nusantara, kerusakan sungai sebabkan punahnya lebih dari 10 spesies ikan air tawar di Citarum dan Ciliwung. Penyebabnya,  limbah pabrik dan industri pertambangan di sekitar DAS. Temuan ini, katanya, mengindikasikan pentingnya upaya serius tingkatkan kualitas air.

Namun, pemulihan kualitas air ini akan terpengaruh dengan bangunan-bangunan di sekitar DAS. Contoh, betonisasi atau pendirian bangunan berdampak mengubah struktur habitat sungai, yang sebelumnya bisa saja jadi tempat hidup dan berkembang biak sejumlah spesies.

“Ketika bantarannya baik, itu kemudian juga akan tingkatkan kualitas air sungainya,” ucap Alex, saat Mongabay hubungi.

Karena itu, perusahaan-perusahaan di sekitar DAS seharusnya ikut merestorasi dan memulihkan kualitas air, termasuk bangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di daerah padat penduduk. Soalnya, masih banyak pemukiman penduduk yang buang limbah ke sungai.

Menurut dia, tiga DAS prioritas proper punya karakter masalah masing-masing. Di Citarum, industri tekstil dan limbah domestik jadi biang kerok perubahan kualitas air. Di Ciliwung, penyebabnya industri rumah tangga yang buang limbah ke sungai. Sementara di Bali, problemnya ialah sampah, terutama botol air minum dan plastik sekali pakai.

Pengelolaan DAS oleh perusahaan, katanya, tak akan berhasil tanpa libatkan masyarakat sekitar. Mereka adalah kelompok paling dekat dengan ekosistem sungai. Dengan bangun kesadaran masyarakat, pemerintah dan kelompok usaha akan dapat dukungan pengawasan dan perlindungan sungai.

Karenanya, perusahaan harus mampu kombinasikan inovasi pengelolaan lingkungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Misal, tanam tumbuhan tertentu di bantaran sungai yang bisa jadi sumber pendapatan masyarakat.

“Supaya masyarakat bisa peduli. Kalau ada rasa memiliki, masyarakat akan jaga,” kata Alex.

Selain itu, penting juga bikin sistem yang memungkinkan masyarakat melaporkan peristiwa tertentu secara cepat. Karena, survei Ecoton mendapati 74% masyarakat punya pengetahuan terkait kondisi sungai yang tercemar, namun bingung cara melaporkannya.

Dia berharap, KLH/BPLH tambah jumlah perusahaan peserta Proper DAS. Soalnya, setiap tahun, sungai di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga mengalami penurunan kualitas dan populasi ikan air tawar.

“Tidak hanya di tiga provinsi ini, untuk dorong perusahaan berinovasi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Perlu banyak perusahaan terlibat dan dukung peta jalan pengurangan sampah oleh industri.”

Prigi Arisandi dari Ecoton saat mengambil sampel mikroplastik di Sungai Ciliwung di kawasan kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (13/04/2022). Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

*****

Empat Tahun Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung, Bagaimana Capaiannya?

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|