Topeng Monyet Keliling: Jeritan Satwa Atas Nama Ekonomi

1 month ago 42
  • Topeng Monyet keliling menjadi atraksi eksploitasi satwa liar, yang melibatkan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Praktik ini mengabaikan kesejahteraan satwa, dengan kondisi seperti dirantai dan dilatih secara keras, sementara keuntungan ekonomi hanya dirasakan oleh pelaku.
  • Meski statusnya terancam punah menurut IUCN sejak 2022, monyet ekor panjang belum mendapatkan perlindungan di Indonesia. Penurunan populasi ini juga semakin terancam dengan adanya perdagangan legal dan ilegal, perusakan habitat akibat deforestasi, dan konflik dengan manusia. 
  • Eksploitasi satwa ini telah menjadi pekerjaan yang menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Seperti penularan penyakit zoonosis (rabies, TBC). Selain itu, pelepasliaran monyet secara sembarangan dapat memicu konflik dengan manusia di kawasan pemukiman.
  • Beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan Bali telah melarang atraksi topeng monyet sebagai langkah melawan eksploitasi satwa. Organisasi seperti JAAN mendorong pelarangan total dan memberikan solusi berupa rehabilitasi monyet serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk bantuan modal usaha bagi pelaku atraksi untuk beralih profesi. 

Melda meloncat ke punggung Husein—pawang topeng monyet saat membuka kandang yang berada di bawah tangga rumahnya. Melda menjadi salah satu jenis monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dipelihara Husein. Tiap hari, Husein bersama Melda mengitari Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat untuk mengais rezeki.

Ada rantai yang melingkar di leher Melda dan ditarik Husein sambil berjalan menuju titik-titik lapak ngamen doger monyet. Tiap pagi pukul 8, Husein berangkat dari rumahnya. Sampai di ‘lapak’-nya, alunan musik gamelan Jawa disetel, Husein mulai memerintah Melda. 

Satu demi satu atraksi monyet ekor panjang sama seperti manusia. Husein melempar sajadah, mainan barbel, motor dan topeng. Secara gesit, Melda melakukan atraksi sholat, bermain barbel, naik motor hingga menari topeng.

Atraksi ditutup dengan gelak tawa penonton. Kepingan dan lembaran uang dilempar ke arah Melda. Melda memungut satu per satu dan berakhir di kantong Husein. 

Husein dan monyet Melda berangkat mengais rezeki di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: Sabila Putri Afifah/Mongabay Indonesia

Sudah tiga tahun Husein bekerja menjadi topeng monyet keliling atau biasa disebut doger monyet. 

“Kalau ada (kerjaan lain) yang nyuruh mah kerja. Kerja, gitu. Tapi kalau nggak ada mah ngedoger sehari-harinya,” ceritanya saat ditemui pada November 2024. Dalam satu hari, pendapatannya sekitar Rp 70.000. Jika ramai, Husein bisa membawa pulang hingga Rp 150.000. 

Di rumah Husein, tak hanya monyet Melda, ada enam monyet lainnya yang tinggal bersama. Ada dua kandang, Melda bersama empat ekor lainnya berada di kandang bawah tangga. Tingginya hanya selutut orang dewasa dengan ukuran 2×1 meter. Sedangkan lainnya, ada tiga ekor lainnya berada di samping rumahnya.

“Karena nggak ada kerjaan, jadi ngedoger. Karena keluarga di sini kan ngedoger semua, sekeluarga,” kata Husein. 

Baca juga: Meski Dilarang, Topeng Monyet Masih Terus Ada di Jawa Timur 

Kandang monyet di bawah rumah Husein. Monyet-monyet tersebut tinggal dengan berdesakan. Foto: Sabila Putri Afifah/ Mongabay Indonesia

Ancaman Perdagangan dan Habitat Akibat Topeng Monyet

Pekerjaan topeng monyet keliling banyak diprotes oleh kalangan organisasi lingkungan. Ini menjadi sebuah bentuk eksploitasi hewan atas nama hiburan. Sejak Maret 2022 Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), monyet ekor panjang memiliki status terancam punah. IUCN menyatakan prediksi populasi ini akan terus menurun hingga 40% dalam waktu 42 tahun atau tiga generasi. 

Situasi keterancaman tersebut tidak membuat pemerintah Indonesia memberikan perlindungan. Hingga saat ini, spesies ini tidak masuk dalam kategori hewan yang dilindungi. Padahal banyak kasus di lapangan yang kian mengkhawatirkan. Seperti perdagangan ilegal dan rusaknya habitat. 

Berdasarkan data Action for Primates, Indonesia menjadi negara eksportir monyet ekor panjang ke Amerika Serikat untuk tujuan penelitian. Ada sekitar 990 monyet ekor panjang, 879 ekor ditangkap dari alam liar dan 120 ekor diantaranya adalah generasi pertama. 

“Macaca fascicularis atau monyet ekor panjang ini adalah salah satu primata dari 40 jenis primata di Indonesia yang bernasib sangat sial, belum dilindungi di Indonesia tapi secara internasional sudah dilindungi. Keberadaannya lebih banyak dieksploitasi untuk kepentingan manusia,” ujar Benvika Iben, Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) pada November 2024 melalui Zoom Meeting. 

Tampak monyet Melda yang sedang memakai topeng sebagai properti atraksi. Foto: Sabila Putri Afifah/ Mongabay Indonesia

Baca juga: Kumpulan Foto Tingkah Unik Monyet Ekor Panjang

Padahal di beberapa negara lain, seperti Singapura dan Thailand, spesies ini sudah mendapatkan perlindungan karena mulai terancam. Tak hanya perdagangan legal, perdagangan ilegal melalui media sosial, hilangnya habitat, konflik dengan manusia, dan kurangnya regulasi yang jelas untuk melindungi spesies ini juga menjadi ancaman lainnya yang bisa memperburuk populasinya.

Yatna Supriatna (2000) menuliskan, habitat monyet ekor panjang 70% telah hilang. Habitat semula 217.981 kilometer persegi jadi 73.371 kilometer persegi dan di kawasan konservasi menempati areal 7.525 kilometer persegi.

Oleh karena itu, banyak juga konflik satwa yang terjadi. Misalnya, di sekitar Pantai Mirota, Kota Batam mengganggu wisatawan karena hutan yang rusak, begitu juga yang terjadi di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Menurut data monitoring Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) sepanjang 2020-2022, terdapat 1.650 monyet ekor panjang dan 77 beruk diperjualbelikan pada platform grup Facebook. Ini terbesar pada 26 e-commerce di 11 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta menjadi pusat perdagangan monyet di Indonesia.

Populasi monyet ekor panjang dianggap masih tak terancam hingga tak dilindungi. Lantaran bukan satwa dilindungi, monyet ini rentan eksploitasi, seperti perburuan, perdagangan, dan objek tontonan. Ditambah laju deforestasi makin cepat, memungkinkan monyet ekor panjang terancam punah. 

Baca juga: Desakan Stop Perdangangan Monyet, Tidak Pernah Digubris

‘Kesendirian’ – Luke Massey (Spanyol), pemenang kategori alam dan manusia. Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dijual di sebuah pasar hewan di Denpasar, Bali. Foto : Nature Photographer of The Year 2019

Hentikan Topeng Monyet Keliling

Pelarangan atraksi topeng monyet sebenarnya sudah terjadi di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Jawa Timur, Bali dan Bandung. Pelarangan ini karena atraksi ini menjadi bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap satwa dan tidak menjalankan kaidah kesejahteraan satwa. 

Sebetulnya, pelaku usaha topeng monyet itu melanggar regulasi Indonesia. Yakni, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 302 yang mengatur tentang penyiksaan hewan. Tapi sayangnya hukuman pada regulasi ini belum juga dijalankan.

Tak hanya mengeksploitasi satwa, aktivitas topeng monyet keliling ini juga menciptakan sumber masalah. Iben mengatakan bahwa monyet menjadi sumber virus zoonosis yang membahayakan. Penularan penyakit bisa terjadi dari satwa ke manusia, misalnya rabies hingga TBC. Hal ini, kata Iben yang tidak pernah menjadi perhatian banyak orang. 

JAAN juga memiliki perhatian terkait pelepasliaran monyet ekor panjang ini yang sembarangan dan bisa menimbulkan konflik satwa dengan manusia. “Monyet-monyet yang sudah tidak terpakai, mereka lepas di hutan-hutan kota, sungai, nah ini yang akan menjadi konflik. Monyet akan turun ke pemukiman dan akan bikin ulah,” ujarnya. 

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dieksploitasi untuk dijadikan hiburan. Lehernya dirantai dan dipaksa bertingkah laku seperti manusia. Foto: Sabila Putri Afifah/ Mongabay Indonesia

Baca juga: Penurunan Populasi Monyet Ekor Panjang Hingga 40%

Harusnya, kata JAAN, ada prosedur 3R yang perlu dilakukan. Yakni, Rescue, Rehabilitation dan Release. Tahapan ini penting karena monyet ekor panjang merupakan primata berkelompok dan liar. Jika dilepasliarkan secara sembarangan, ia kemungkinan akan mengganggu masyarakat dan berakhir dibunuh. 

JAAN mendesak praktik topeng monyet tidak terjadi lagi. Dilema ekonomi dan kesejahteraan satwa tidak lagi dibenarkan. Selain upaya advokasi ini, JAAN juga memberikan solusi alternatif pekerjaan untuk para pengamen topeng monyet. JAAN bermitra dengan kementerian kehutanan, dinas sosial, instansi karantina hewan dan muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) untuk memberikan win-win solution. Yakni memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku dari dinas sosial dan monyet ekor panjang diambil dan menjalani rehabilitasi. 

“Jangan sekali-kali menonton topeng monyet, karena dibalik ketawa kita, ada monyet yang tersiksa,” tutupnya. (***)

*Rizki Alif Al-Hikam, Jacinda Clara, Balqis Alisha, Sabila Putri merupakan mahasiswa Program Studi Jurnalistik Universitas Padjadjaran. Tulisan ini merupakan hasil reportase lapangan terkait monyet ekor panjang di wilayah Jawa Barat.

5 Fakta Monyet Ekor Panjang di Gunungkidul yang Terancam

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|