- Perdagangan penyu dilindungi, Penyu Hijau masih marak terjadi di Bali. Pada bulan Januari 2025 saja, puluhan ekor penyu yang siap diperdagangkan diamankan petugas dari pasar gelap.
- Femke den Haas, aktivis Yayasan Kesejahteraan Satwa Indonesia (YJSI) mengatakan, dari modus operandinya, penyu-penyu yang bersuara diduga dikonsumsi. Ia pun mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap restoran-restoran yang diduga menyajikan daging penyu.
- Ranny R. Yuneni, Koordinator Nasional satwa yang hampir punah dan dilindungi WWF katakan, meskipun sering dikaitkan dengan keperluan upacara adat, penyu jumlah yang diselundupkan menunjukkan bahwa tujuan utama bukan hanya untuk upacara, tetapi juga untuk memenuhi konsumsi pasar.
- Mengkonsumsi daging penyu berbahaya bagi kesehatan. Sebuah jurnal yang terbit tahun 2024 menyebutkan, sebanyak 2.400 orang, 420 di antaranya berakhir dengan kematian akibat konsumsi daging penyu. Atau yang dalam bahasa kesehatan disebut chelonitoxism.
Sejumlah lembaga melakukan pelepasliaran 23 ekor penyu hijau di Pantai Pasir Putih, Desa Banyuwedang, Kabupaten Buleleng, Bali, akhir Januari. Puluhan penyu itu merupakan sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polres Buleleng, Polres Jembrana dan juga Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI). Sedang satu lainnya dari Polres Buleleng.
Sebelumnya, BKSDA-YJSI dan aparat kepolisian ungkap keberadaan penyu yang siap diperdagangkan secara ilegal di Desa Pemuteran, Kabupaten Buleleng, pada 24 Januari. Penyu-penyu yang siap diperdagangkan ini didominasi betina yang berpotensi mengganggu populasinya di alam.
Terungkapnya kasus ini sekaligus menambah panjang daftar perdagangan penyu ilegal di Bali. Pada 12 Januari, kasus serupa juga terungkap di Jembrana, Bali dengan barang bukti 29 ekor penyu hijau yang diangkut kendaraan roda empat. Lima ekor di antaranya mati.
Catatan BKSDA Bali, terungkapnya kasus 24 Januari itu berawal dari informasi warga yang menemukan sejumlah penyu di pinggir pantai dan juga sebuah bangunan kosong. Oleh warga, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Pemuteran guna dilakukan evakuasi.
Hasil penemuan mengungkapkan penyu-penyu yang ditemukan adalah penyu hijau (Chelonia mydas) dan berjenis kelamin betina. Saat ditemukan, penyu tersebut kondisi sehat dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko mengapresiasi aparat kepolisian Polres Jembrana dan Buleleng yang menanggapi temuan itu. Kuat dugaan, penyu-penyu tersebut diperjualbelikan guna dikonsumsi dagingnya. “Siapa pembelinya masih kami selidiki.”
Femke den Haas, aktivis kesejahteraan satwa YJSI mengatakan, maraknya kasus penyelundupan penyu belakangan ini menghadirkan tantangan tersendiri bagi dirinya. Sebab, sebagian penyu yang diamankan alami dehidrasi parah karena sudah lama di luar air. “Sampai ada yang prolaps organ dan perlu operasi,” katanya.
Beberapa penyu juga terluka di siripnya karena melekatnya dan membolongi sirip bagian depan. Untuk menyelamatkannya, menyelam harus memberikan beberapa jahitan. Termasuk, meng-observasi dan menaikkan ke meja operasi untuk penyu yang alami luka dalam. “Syukurlah semua penyu kini sudah sembuh dan bisa dilepasliarkan.”
Femke menyebut, dari modus operandinya, penyu yang menyiarkan itu diduga untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, ia pun berharap rumah makan yang menyediakan daging penyu diproses secara hukum.
Ranny R. Yuneni, Koordinator Nasional satwa yang hampir punah dan dilindungi WWF Indonesia amini pernyataan Femke. Pola ini, kata dia, tidak jauh berbeda dengan praktik yang berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.
“Modus yang dilakukan juga berulang. Meskipun sering dikaitkan dengan keperluan upacara adat, jumlah penyu yang diselundupkan menunjukkan bahwa tujuan utama bukan hanya untuk upacara, tetapi juga untuk memenuhi konsumsi pasar yang lebih luas,” jelasnya.

Berbahaya bagi kesehatan
Mengkonsumsi daging penyu sejatinya berbahaya bagi kesehatan. Sebuah jurnal yang terbit tahun 2024 menyebutkan, sebanyak 2.400 orang, 420 di antaranya berakhir dengan kematian akibat konsumsi daging penyu. Atau yang dalam bahasa kesehatan disebut chelonitoxism.
Sebagian besar dilaporkan terjadi di wilayah Indo-Pasifik. Efek kesehatan yang dilaporkan akibat mengkonsumsi penyu beracun antara lain diare, muntah, mulut, dan tenggorokan terasa seperti terbakar, dan dehidrasi. “Di Indonesia sendiri sudah beberapa kejadian dalam 10 tahun terakhir yang perlu menjadi peringatan bagi masyarakat yang masih mengonsumsi daging penyu,” tambah Renny.
Menurut Renny, modus penyelundupan yang digunakan juga cenderung berulang dari tahun ke tahun. Pola ini menunjukkan bahwa jaringan perdagangan ilegal penyu masih aktif dan terus beradaptasi untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih berperan aktif untuk menekan praktik lancung ini, sekaligus melindungi populasi penyu yang semakin terancam. Apalagi, penyu-penyu yang ditemukan kebanyakan betina, yang berarti mengganggu siklus reproduksi.

Renny bilang, penyu betina dapat bertelur 2-5 kali salama satu periode musim bertelur. Dengan begitu, penangkapannya dapat mengurangi jumlah individu yang dapat dikonsumsi apalagi jika penyu sampai mati maupun terdapat luka-luka/cidera.
“Populasi ke depannya akan menurun. Selain itu, rasio jantan dan betina bisa tidak seimbang dan menghambat reproduksi termasuk penurunan jumlah tukik atau penyu muda yang dapat bertahan hingga dewasa.”
Dampak dari situasi itu, keseimbangan ekosistem pada habitat juga terganggu, termasuk pada habitat pantai peneluran, lamun maupun terumbu karang.
Penelitian tentang asal usul habitat penyu yang diselundupkan di Bali pernah ditelusuri. Walau ada yang menyebut penyu yang ditangkap berasal dari perairan timur Jawa, Selat Bali, maupun wilayah perairan Madura. Namun, hasil penelitian DNA mengungkapkan bahwa penyu yang tersebar di Bali berasal dari pendadaran (populasi penangkaran) di Berau, Kalimantan Timur, dan beberapa perairan di Malaysia.
*********