Penyelundupan Penyu Hijau ke Bali Terjadi Lagi, Mengapa?

2 weeks ago 33
  • Penyelundupan 29 individu penyu hijau (Chelonia mydas) terjadi di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025).
  • Pada penangkapan itu, sebanyak 5 individu mati, 5 individu sakit, sementara 19 individu yang sehat telah dilepasliarkan di kawasan konservasi penyu Pantai Perancak, Jembrana, Senin [13/1/2025].
  • Jembrana wilayah paling rawan penyelundupan. Letaknya bagian barat Bali yang dekat Gilimanuk, pelabuhan penyeberangan ke pulau-pulau lain, dan juga titik pendaratan di pesisir lain.
  • Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, memperkirakan ini kasus pertama dengan jeratan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Penyelundupan 29 individu penyu hijau (Chelonia mydas) terjadi di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu (12/1/2025). Pada penangkapan itu, sebanyak 5 individu mati, 5 individu sakit, sementara 19 individu yang sehat telah dilepasliarkan di kawasan konservasi penyu Pantai Perancak, Jembrana, Senin (13/1/2025).

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, memperkirakan ini kasus pertama dengan jerat Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Maksimal hukuman 15 tahun penjara.

“Informasi yang didapat untuk dikonsumsi dan sudah diketahui tempat jual belinya. Ada peredaran pasti ada permintaan,” terangnya, Selasa (14/1/2024).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono, mengatakan terkait penyu yang sakit, 1 individu masih dalam perawatan sementara 4 individu akan segera dilepaskan.

Dia mengatakan, tujuan perdagangan adalah Kota Denpasar.

“Modusnya jelang ada upacara keagamaan besar, ada penyelundupan. Sepertinya ini pendatang baru, karena pemain lama masih dipenjara,” tambahnya, Selasa (14/1/2024).

Data BKSDA Bali menunjukkan, sejak 2019-2024 terdapat 16 kasus penyelundupan penyu ke Bali dengan barang bukti sebanyak 282 individu. Paling banyak pada 2023, sebanyak 93 ekor. Jembrana wilayah paling rawan penyelundupan. Letaknya bagian barat Bali yang dekat Gilimanuk, pelabuhan penyeberangan ke pulau-pulau lain, dan juga titik pendaratan di pesisir lain.

“Saya ingin menangis, ini perdagangan kejam karena kondisinya sangat parah,” kata Femke den Haas, perwakilan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), yang terlibat dalam evakuasi penyu melalui video BKSDA Bali.

Baca: 10 Alasan Mengapa Kita Peduli Penyu Laut

Penyu hijau sedang menimbun telur-telurnya di Pulau Gelasa, Bangka Belitung. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

I Wayan Anom Astika, Ketua Kelompok Pelestari Penyu (KKP) Kurma Asih yang kerap menjadi lokasi penitipan penyu, prihatin dengan kondisi ini. Dari pemeriksaan awal, diperkirakan lima penyu betina yang mati karena organ pernapasannya rusak akibat ditumpuk.

“Saya sangat sedih.”

Satu individu yang masih dirawat, alat kelaminnya keluar dan belum bisa dilepaskan. Jika dinyatakan sehat, dilepasliarkan segera.

Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah modus perdagangan penyu hijau adalah ekonomi.

”Ada ekonomi alternatif yang harus dilakukan. Ini sebagaimana diitunjukkan warga Perancak yang sebagian adalah pemburu penyu namun kini menjadi pelestari. Artinya, warga bisa mengubah mata pencahariannya jika ada yang bergerak dan mendampingi.”

Anom percaya, sekelompok pemburu penyu bisa mengubah caranya mendapat penghasilan. Misalnya di Perancak, dulu warganya berburu penyu hingga tahun 1990-an hingga ke perairan Alas Purwo. Hingga kemudian, I Wayan Tirta, bapaknya Anom, merasa bersalah dan menyadari dampak buruk pekerjaanya. Bersama kelompok pemburu penyu lainnya, menebus dosa dengan mendirikan Kurma Asih yang artinya sayang penyu pada 11 Juni 1997.

Perjuangan mereka yang konsisten menyelamatkan ribuan penyu dan membantu penetasan, mendapatkan penghargaan Kalpataru pada 2017.

Baca: Jangan Biarkan, Penyu Hijau Jantan Hilang di Tahun 2100

Penyu hijau [Chelonia mydas], hewan purba penjelajah yang ada di Pulau Derawan, Kalimantan Timur. Foto: Wisuda/Mongabay Indonesia

Dikutip dari Detikom, otak penyelundupan penyu merupakan residivis bernama Sodikin (55), kasus illegal logging vonis 1 tahun 6 bulan tahun 2022 dan kasus penyelundupan penyu pada 2024 dengan hukuman 10 bulan penjara.

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menyatakan identitas pelaku terungkap setelah polisi menangkap Ahmad Ulian (32) dan Muhammad Lutfi (35), sopir dan kernet pikap yang membawa penyu selundupan tersebut, pada Minggu (12/1/2025).

“Sodikin membiayai seluruh kebutuhan mengangkut penyu dari Pantai Melaya menuju Denpasar. Para pelaku saat ini ditahan di Polres Jembrana,” jelasnya, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Lagi, Perdagangan 15 Penyu Hijau di Bali

Penyu hijau hasil penyelundupan ini merupakan barang bukti bukti yang ditunjukkan di di Polres Jembrana, Bali. Foto: Dok. BKSDA Bali

Hasil Tes DNA Penyu yang Diselundupkan

Sejumlah peneliti pernah melakukan riset pada penyu-penyu yang diselundupkan di Bali, untuk memetakan habitatnya yang dipaparkan pada 2023. Hasil tes DNA pada puluhan penyu itu menunjukkan sebagian berasal dari perairan Australia yang bermigrasi dan mencari makan (feeding ground) di perairan Jawa Timur. Di lokasi inilah sejumlah penyu hijau diperkirakan ditangkap, lalu diperdagangkan ke Bali.

Ida Bagus Windia Adnyana, peneliti dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menyatakan, sebelumnya telah memeriksa Mt-DNA dari sejumlah penyu hijau yang diselundupkan ke Bali. Penyu-penyu tersebut ditangkap di ruaya pakan yang terletak di ujung timur Pulau Jawa, dekat Alas Purwo.

Hasil analisis menunjukkan bahwa Mt-DNA penyu-penyu ini ada kedekatan dengan populasi penyu dari berbagai lokasi peneluran di Indonesia dan Australia. Bahkan, proporsi kontribusi dari Ashmore Reef dan Scot/Browse di Australia masing-masing 18%. Proporsi ini jauh lebih tinggi dibandingkan proporsi dari lokasi peneluran di Indonesia seperti Pangumbahan di Jawa Barat dan lokasi-lokasi  di Pulau Kalimantan. Ashmore Reef memang dikenal sebagai salah satu lokasi peneluran yang signifikan di wilayah Indo-Australia.

Menurut Windia, lokasi tempat penyu ditangkap kemungkinan besar sangat penting karena rumah penyu hijau dari berbagai stok populasi bertelur di berbagai kawasan.

“Area feeding ground ini harus dilindungi,” jelasnya.

Pelepasliaran 64 Penyu Asal Australia dari Perdagangan Ilegal yang Makin Marak

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|