- Pada tulisan awal sudah menyebutkan temuan-temuan lapangan di konsesi maupun luar izin, lahan gambut terbakar malah jadi kebun sawit. Pada tulisan kali ini, memperlihatkan, konsesi perusahaan sawit di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, alami kebakaran berulang kali. Lahan gambut yang terbakar, bukan terestorasi, malah jadi tanaman sawit lagi.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan, gugat perusahaan karena kebakaran dan sudah berkekuatan hukum tetap. Hingga kini, eksekusi hutan belum ada dan perusahaan pun terus beroperasi.
- Pantau Gambut mencatat, luas area terbakar di konsesi PT KLM ini, termasuk di lokasi sama, selama delapan tahun terakhir mencapai 3.471,74 hektar. Rinciannya, 1.182,13 hektar tahun 2015, 546,16 hektar pada 2018,lalu tahun 2019, seluas 1.099 hektar dan sekitar 643 hektar pada 2023.
- Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia, mendesak, penegak hukum atau pihak berwenang segera mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara Muhammad Taufik, ahli hidrologi dari IPB University mengatakan, restorasi di lahan gambut alami karhutla sangat penting.
Pepohonan jarang, sebagian sudah ada sawit. Ada yang gundul dan tergenang air. Ratusan batang pohon abu keputihan terlihat memenuhi satu bagian lahan. Sebagian tanaman rebah, dan ada juga masih tegak. Daerah ini bekas kebakaran lahan gambut. Ia masuk konsesi perusahaan sawit, PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM), di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Analisis Pantau Gambut menunjukkan, konsesi perusahaan ini kebakaran sudah berulang kali. Jejak kebakaran juga terlihat tidak jauh dari pintu utama masuk kebun. Tanaman sawit baru berusia sekitar empat diduga tanam menggantikan batang-batang yang mati karena kebakaran 2018-2019 berjejer di pinggir jalan utama.
Makin ke timur, atau ke arah kantor induk KLM di tengah konsesi, pemandangan itu makin sering. Pada sisi selatan, jalan utama ada kanal buatan dengan air kecoklatan selebar sekitar 50 meter. Saluran air memanjang dan langsung bermuara ke Sungai Kapuas.
Pantau Gambut mencatat, luas area terbakar, termasuk di lokasi sama, selama delapan tahun terakhir mencapai 3.471,74 hektar.
Rinciannya, 1.182,13 hektar tahun 2015, 546,16 hektar pada 2018,lalu tahun 2019, seluas 1.099 hektar dan sekitar 643 hektar pada 2023.
Kebakaran lahan berulang menunjukkan perusahaan perkebunan sawit belum mampu mengatasi masalah ini.
Bayu Herinata, Direktur Eksekutif Walhi Kalteng mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat perusahaan sekitar 2018, atas kasus kebakaran di lahan gambut pada Blok B18.
Vonis terhadap KLM tidak berjalan mudah, lantaran perusahaan melakukan perlawanan. Perusahaan, kata Bayu, banding di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas, pada 2020.
Tidak puas dengan hasil pengadilan, perusahaan kembali mengajukan kasasi pada 2021, lalu permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) pada 2022 di Jakarta dan berakhir dengan putusan tetap mengalahkan KLM.
Data KLHK terkait putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap namun belum dada eksekusi. Seharusnya, KLM ganti rugi Rp89,343 miliar, dengan nilai pemulihan mencapai Rp210, 609 miliar.
Bayu mengatakan, nilai ini untuk ganti rugi materil ekologis, mulai dari kehilangan fungsi penyimpanan dan pengaturan tata air, pengendalian erosi, bentuk tanah, pendaur ulang unsur hara, pengurai limbah, hilangnya keanekaragaman hayati, hilangnya sumberdaya genetik, pelepasan karbon hingga porositas karbon. Sedang pemulihan mencakup fungsi ekologis lahan terbakar seluas 833 hektar.
Secara keseluruhan perusahan harus setor ke kas KLHK atau rekening Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup sebagai pendapatan denda/kompensasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan Rp299,951 miliar.
“Saat proses pengadilan dijalankan memang terbukti bersalah, mereka diputuskan harus membayar denda ganti kerugian lingkungan dan upaya pemulihan terhadap area yang terbakar tadi,” kata Bayu.
Belum selesai dengan urusan pertama, vonis hukum pun belum eksekusi, satu tahun pasca putusan mahkamah Agung, sejumlah organisasi masyarakat sipil melaporkan perusahaan yang mendeteksi beberapa titik api muncul di konsesi itu.
Alih-alih menjalankan vonis pengadilan secara sukarela, perusahaan justru tetap beraktivitas seperti biasa. Pekerja masih panen, truk pun masih hilir mudik di jalan perusahaan.
Petinggi perusahaan KLM yang Mongabay temui Oktober menolak wawancara. Alasannya, wartawan harus konfirmasi terlebih dahulu seminggu sebelum kedatangan.
Mereka juga menyarankan untuk mengirim surat permohonan wawancara, berikut list pertanyaan melalui sebuah pesan instan. Mongabay mengirim surat elektronik kepada KLM pada 25 November. Surat ditujukan pada Andi Teguh Kurnia dari bagian Humas dan memuat lampiran 17 pertanyaan.
Balasan dari perusahaan Mongabay terima pada 29 November 2024 dan perusahaan belum berikan jawaban maupun kesediaan wawancara.
“Hal ini dikarenakan, kami sudah ada jadwal kegiatan lain dan karena keterbatasan waktu yang saat ini sedang dikerahkan untuk menangani pekerjaan yang sedang berjalan.”
“Kami menghargai perhatian yang diberikan bapak/ibu melalui surat yang kami terima, namun kami juga mohon maaf atas belum dapat terlaksana permintaan wawancara ini.” Begitu isi surat tanggapan KLM, yang ditandatangani tanpa mencantumkan nomor surat dan nama jelas manajer perusahaan.
Mongabay menanyakan soal ini ke Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup. Dia menyatakan, akan mempelajari permasalahan ini terlebih dahulu. Dia beralasan baru sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih.
“Oh, nanti saya cermati, kebetulan saya belum, belum datang ya (infonya),” kata Hanif, sambil menuju ke mobil dinasnya.
Tegakkan hukum dan restorasi gambutnya
Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia, mendesak, penegak hukum atau pihak berwenang segera mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Muhammad Taufik, ahli hidrologi dari IPB University soroti soal restorasi gambutnya. Dia mengatakan, restorasi di lahan gambut alami karhutla sangat penting.
Secara umum, katanya, pendekatan restorasi yang biasa gunakan teknik 3R yakni, rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut lalu, revegetasi atau penanaman kembali tanaman asli atau tanaman yang adaptif lahan basah. Kemudian, revitalisasi atau upaya memulihkan dengan meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar.
Meskipun begitu, kata Taufik, teknik 3R masih jauh panggang dari api. Pasalnya, dampak ekologis belum masuk pertimbangan menyeluruh.
Misal, fokus utama masih berkutat pada pembasahan lahan gambut, namun jarang memperhatikan dampak lebih luas pada biodiversitas di dalamnya, seperti spesies arthropoda mulai dari semut, rayap, dan kupu-kupu.
“Selama ini, kajian restorasi lahan gambut terbatas pada peningkatan air melalui blokir air tanpa penelitian lebih lanjut mengenai dampaknya terhadap biodiversitas di bawah permukaan tanah,” kata Taufik.
Dia bilang, kurang efisiensi penggunaan teknologi dalam menjaga lahan gambut agar tetap dalam kondisi baik.
Lahan gambut di Indonesia, katanya, memiliki sifat unik berbeda dari di wilayah subtropis negara lain hingga perlu pendekatan lebih sesuai dengan karakteristik lokal.
Taufik menyebut, kendala besar dalam restorasi saat ini adalah kesulitan mendapat data jangka panjang untuk penelitian. Selain itu, pendanaan pun jadi tantangan, lantaran biaya riset lahan gambut sangat tinggi.
Kondisi ini, dia duga, menyebabkan perusahaan enggan berinvestasi untuk penelitian.
***
Konsesi KLM terletak di tiga desa di Kecamatan Mantangai, yaitu, Kelumpang -paling luas-, Mantangai Hulu, dan Mantangai Tengah. Semua berada di atas lahan gambut dengan luas sekitar 5.101 hektar.
Konsesi KLM ini pernah jadi bagian dari proyek sejuta hektar pengembangan lahan gambut (PLG) untuk buka sawah era Soeharto.
KLM juga berdiri di atas lahan yang sebelumnyalokasi rehabilitasi program pemerintah, dengan dana dari Pemerintah Australia $100 juta, selama lima tahun, 2009-2014.
Proyek rehabilitasi seluas 120.000 hektar di Kapuas ini juga jadi bagian dari proyek percontohan dunia dengan skema REDD plus melalui The Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP).
Saat mampir ke kantor perusahaan di tengah konsesi, Mongabay melihat keterkaitan KLM dengan Julong Group Indonesia. Spanduk dengan lambang Julong dan bertuliskan aksara Mandarin dengan terjemahan Bahasa Inggris bertengger di salah satu dinding ruang utama kantor berukuran 15×20 meter itu.
Informasi yang Mongabay terima dari Walhi Kalteng, perusahaan ini sebelumnya pernah beberapa kali mengalami pergantian kepemilikan, meskipun masih gunakan nama perusahaan yang sama.
Mengulik salinan dokumen terbuka yang Mongabay dapatkan, pada 2023 KLM dipimpin Yang Jian Xin, dengan kantor pusat di Jakarta.
Perusahaan berdiri pada 2005 dengan pengesahan akta lewat arahan Bupati Kapuas pada 2014. Perusahaan peroleh izin usaha perkebunan budidaya pada 2016, dan izin prinsip penanaman modal dalam negeri (IP-PMDN) serta perpanjangan izin lokasi pada 2017.
Mongabay juga menelusuri lebih jauh data perusahaan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), namun nama perusahaan ini tidak muncul.
Yang muncul adalah perusahaan dengan nama serupa, namun memiliki status perseroan dan kepemilikan berbeda. PT Kalimantan Lestari Mandiri dengan kode belakang 521, berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari penelusuran rantai pasok TuK Indonesia, Tianjin Julong Group, merupakan pemimpin industri sawit sekaligus pengolah minyak sawit dengan pangsa pasar terbesar di China dan pernah masuk dalam daftar Top 20 Global Competitive Companies pada 2011–2012, dengan pendapatan usaha tercatat mencapai 20 miliar yuan pada 2012.
Julong Group, menjalankan operasi mencakup seluruh rantai nilai industri minyak sawit, mulai dari penanaman, pemrosesan minyak dan lemak, logistik pelabuhan, perdagangan, hingga penelitian dan pengembangan produk. Perusahaan juga mempromosikan minyak nabati kemasan bermerek dan menyediakan layanan keuangan.
Di Zona Perdagangan Bebas Pelabuhan Tianjin, Julong memiliki fasilitas pemrosesan minyak sawit terbesar di China, dengan kapasitas tahunan mencapai 1,35 juta ton fraksinasi minyak sawit, 700 000 ton penyulingan minyak, dan total penyimpanan 220.000 ton.
Di daerah basis Julong, Jinjiang, Jiangsu, mereka punya fasilitas terbesar di China Timur, dengan kapasitas tahunan 1 juta ton fraksinasi minyak sawit, 600.000 ton penyulingan, dan penyimpanan hingga 210.000 ton. Selain itu, fasilitas logistik di Jiangsu mampu menangani kargo hingga 140.000 ton.
“Julong adalah salah satu perusahaan sawit terbesar dan paling berpengaruh di China,” kata Haris.
*******
Usai Terbakar jadi Sawit, Karut Marut Kelola Gambut Riau dan Kalteng