Angkutan Batubara di Jalan Umum Bahayakan Warga Paser

18 hours ago 4
  • Masyarakat  beberapa desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengeluhkan lalu lintas truk angkutan batubara yang masih menggunakan jalan umum. Masyarakat khawatir, terlebih sudah jatuh korban jiwa.
  • Warga Muara Kate mendirikan posko secara swadaya untuk berjaga dan menghentikan hauling batubara yang lalu lalang. Warga khawatir,  aktivitas truk membahayakan keselamatan seperti kematian Veronika, yang tertimpa truk batubara karena gagal menanjak di Poros Kaltim-Kalsel itu.  Bahkan, buntut dari itu, terjadi penyerangan ke posko, hingga menewaskan warga.
  • Di Batu Kajang, para perempuan juga protes dengan menaiki truk yang sedang angkut batubara. Emosi mereka muncul lantaran ratusan truk lalu lalang di jalan umum hingga  ada ibu angtar sekolah terserempet. Protes lalulintas kendaraan batubara, para perempuan di sana pun menanam pisang di tengah jalan.
  • Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim,  sepakat dengan masyarakat kalau angkutan batubara tidak bisa menggunakan jalan umum, harus mempunyai jalan hauling batubara sendiri. Dia pun berkirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyampaikan masalah ini.

Warga beberapa desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengeluhkan lalu lintas truk angkutan batubara yang masih menggunakan jalan umum. Masyarakat khawatir, terlebih sudah jatuh korban jiwa.

Sebelumnya, warga Muara Kate bikin pos penjagaan di desa mereka dan mendapatkan serangan hingga menewaskan satu orang dan satu luka-luka. Warga pun protes menyampaikan kegelisahannya, termasuk ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Berkaos hitam berselimut pakaian upak pontun berkelir coklat, Warta Linus berdiri tegak di hadapan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Dengan bersedekap, pria berusia 45 tahun itu menyampaikan beberapa hal yang jadi keprihatinan warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kabupaten Paser.

“Kami tidak percaya bapak tidak tahu apa yang menjadi keresahan kami selama ini,” katanya membuka kegelisahan tatkala berjumpa Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, medio April lalu.

Adapun Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Aryanto,  yang satu meja dengan Rudy Mas’ud pun mendengar Warta berbicara. Termasuk puluhan orang dari organisasi perangkat daerah yang hadir di ruangan siang itu.

“Kami merasa tidak diperhatikan selama ini, sehingga kami harus harus sampai ke sini hari ini dengan cara kami,” katanya, seraya bilang, sudah lima bulan mencari keadilan, untuk mengungkap siapa pembunuh tetua adat mereka, Russel.

Russel, 60 tahun, menjadi korban penyerangan di posko jaga hauling batubara oleh orang tak dikenal 15 November lalu. Ketika sedang terlelap berjaga pos, tetuah adat Dayak Deah itu kena serang hingga alami luka sayatan di bagian leher. Naas, nyawanya tak tertolong. Dia meninggal dunia pada hari yang sama.

Anson, 50 tahun,  korban lain, mengalami luka-luka. Penyerangan dengan senjata tajam itu membuatnya jalani perawatan intensif di RSUD Panglima Sebaya, rumah sakit berjarak sekitar 89 kilometer dari Muara Kate.

Warga Muara Kate mendirikan posko secara swadaya untuk berjaga dan menghentikan hauling batubara yang lalu lalang. Warga khawatir,  aktivitas truk membahayakan keselamatan seperti kematian Veronika, pendeta berusia 20 tahun yang tertimpa truk batubara karena gagal menanjak di Poros Kaltim-Kalsel itu.

“Awal aksi kami itu karena ada korban, korban yang begitu tragis, sangat tidak manusiawi, berjam-jam mayatnya hancur ditelantarkan, tapi truk batubara itu tetap lewat,” kata Warta. “”

Aksi mereka itu untuk blokade jalan dan berhasil menyetopnya.

Belakangan, warga malah dapat serangan. Warga Muara Kate tetap menolak. Mereka menuntut penegakan hukum ihwal kasus penyerangan itu. Mereka tak ingin hauling batubara melintasi jalan umum.

Anson (kanan) yang menjadi korban upaya pembunuhan di posko penolakan angkutan truk batubara di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Foto: Istimewa

 

Belum ada perkembangan

Hingga kini, belum juga ada pengungkapan pelaku penyerangan yang menyebabkan tetua adat Muara Kate tewas. Dia melihat tak ada kesungguhan dalam penanganan kasus.

Di hadapan gubernur, Warta merasa heran, polisi malah datang merayu warga Muara Kate agar mengizinkan truk dapat melintasi jalan.

“Ini sangat tidak masuk akal buat kami, ada apa dengan aparat penegak hukum kita ini? Kemana kita mengadu?”

Mereka harapkan, ngadu ke gubernur ada tindak lanjut.

Mongabay juga menghubungi Kapolres Paser Ajun Komisaris Novy Adi Wibowo ihwal perkembangan penyelidikan kasus penyerangan di Muara Kate. “Kami tetap bekerja maksimal,” katanya, melalui layanan perpesanan instan April lalu.

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim, dan jajaran bertemu warga yang protes truk angkutan batubara lewati jalan umum. Foto: dokumen warga

Serupa di Batu Kajang

Setelah Warta, Rerang—bukan nama sebenarnya, dari Batu Kajang pun menyampaikan persoalan serupa.

“Mungkin bapak lihat sudah, viral di media sosial bahwa emak-emak menahan truk batubara, Mungkin. bapak sudah melihat itu di media sosial,” katanya.

Aksi yang jadi viral itu terjadi Februari 2025. Kala itu, kelompok emak-emak menghentikan truk angkut batubara yang melintasi jalan umum. Setelah kendaraan terhenti, mereka memanjat buritan truk dan membuka terpal hitam.

Para emak emosi karena saat mengantarkan anak sekolah terserempet truk angkut batubara. Kendaraan angkutan emas hitam itu mundur tatkala menanjaki jalan umum.

“Luar biasa truk yang lewat, 700 per hari tidak berjeda. Bagaimana kita bisa lewat, mak-mak yang mengantar anak sekolah itu.”

Sama seperti Muara Kate, Batu Kajang juga dilalui poros Kaltim-Kalsel. Namun letak desa di Paser itu tak berbatasan secara langsung dengan Kalsel, berjarak sekitar 38 dari Muara Kate.

Protes lalulintas kendaraan batubara, para perempuan di sana pun menanam pisang di tengah jalan.

“Jalan kami luar biasa rusak, karena truk batubara tadi yang kami sampaikan, 700 (truk) yang melewati jalan itu, sekitar 400 (truk) roda 10 melewati jalur negara.”

Dia heran, pemerintah daerah tutup mata dengan kondisi yang warga alami ini. “Kami ingin permintaan kami hari ini, tolong stop hauling batubara.”

Rerang dan Warta menyampaikan ini di hadapan gubernur setelah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim sejak pagi. Gubernur menerima mereka ke Ruang Ruhui Rahayu.

Bersama puluhan masyarakat Muara Kate, Batu Kajang, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, mereka menyampaikan tuntutan, membentangkan spanduk hingga aksi teatrikal.

Warga juga mengirimkan surat desakan dan keberatan administrasi kepada Gubernur Kaltim. Surat ditandatangani 14 orang itu berisikan beberapa tuntutan. Antara lain, penegakan hukum sesuai Perda Kaltim Nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Mereka juga mendesak, pemerintah mencabut izin perusahaan yang terlibat dalam kegiatan itu. Termasuk,  melarang semua pengangkutan batubara yang menggunakan jalan umum di Paser.

Aksi warga, mahasiswa dan aktivis lingkungan di Kantor Gubernur Kaltim. Foto: dokumen warga

Dukung warga, gubernur surati KESDM

Rudy Mas’ud sepakat apa yang masyarakat sampaikan. Menurut dia, angkutan batubara tidak bisa menggunakan jalan umum, harus mempunyai jalan hauling batubara sendiri.

Mantan anggota DPR RI medio 2019-2024 itu mengacu UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba. Dia menjelaskan, dalam Pasal 91 pertambangan wajib menggunakan jalan khusus.

“Nggak boleh pakai jalan itu, jadi saudara-saudara tahan, kami bersama dengan saudara-saudara semuanya,” katanya.

Rudy akan menyampaikan keluhan masyarakat ke pemerintah pusat, selaku pihak berwenang dalam pengelolaan tambang.

Dia akan mengirim surat ihwal keluhan masyarakat ke KESDM.

Selain surat, dia juga akan menyampaikan langsung kepada KESDM. “Saya selaku Gubernur Kaltim tidak akan memberikan izin apabila menggunakan jalan umum.”

Menurut dia, tak ada artinya kegiatan perekonomian kalau membahayakan keselamatan rakyat.

Bambang Arwanto,  Kepala Dinas ESDM, memastikan, akan mengawal kasus ini agar jadi perhatian pemerintah pusat. Dia akan mengirimkan tim untuk memeriksa di lapangan.

Adapun terkait dugaan kasus pembunuhan warga Muara Kate, Rudy menyampaikan itu murni kewenangan kepolisian. Kendati demikian, dia akan menyampaikan langsung kepada aparat penegak hukum soal ini.

Windy Pranatha dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak tegas mengungkap pelaku pembunuhan.

Selain itu, katanya, pemerintah dapat jalankan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemerintah dapat menjerat aktivitas hauling batubara melalui Pasal 28, perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan.”

Sementara dalam Pasal 273 menjelaskan, pemerintah dapat bertanggung jawab akibat pembiaran fungsi jalan yang mengakibatkan jatuh korban.

Dalam catatan Jatam Kaltim, penolakan warga itu tak terjadi sekali. Sebelum penyerangan, warga Muara Kate dan aksi ibu-ibu yang menyetop hauling batubara, masyarakat Batu Kajang sudah menyampaikan keluhan hauling batubara pada November 2023.

“Apa kurang cukup fakta itu semua? Mau sampai kapan lagi warga dibiarkan berjuang sendiri dan menanti keadilannya?”

Ilustrasi. Debu dari aktifitas angkutan batubara selalu menimbulkan polusi debu. Baik debu batubara maupun maupun debu dari jalan yang rusak. Foto Taufik Wijaya

*********

Menanti Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Warga Muara Kate

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|