Buruh Sawit Perempuan Rawan Terpapar Kimia Berbahaya

2 weeks ago 28
  • Nasib miris terus menimpa buruh perempuan perkebunan sawit. Sudahlah bekerja dengan fasilitas minim, juga terancam terkontaminasi zat berbahaya dari agrokimia yang perusahaan perkebunan gunakan. Paparan  berlebihan dan minim perlindungan bisa menimbulkan masalah kesehatan serius.
  • Penelitian International Palm Oil Workers United (IPOWU) pada 2024, perkebunan sawit di Indonesia memakai total 39 jenis bahan kimia pertanian. Buruh sawit perempuan jadi paling rentan, karena alat pelindung mereka minim.
  • Debora Simanullang, buruh perempuan perkebunan sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Ia sehari-hari bertugas menyiapkan bahan kimia untuk perkebunan. Ia mengaku sering merasakan pusing, sesak nafas, hingga iritasi mata jika bersentuhan dengan bahan-bahan kimia tersebut.
  • Lorent Aritonang, Sekretaris Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI), menyebut, ketiadaan alat pelindung diri membuat buruh abai keselamatan kerja. Sebagian membeli sendiri, tapi kualitasnya tidak maksimal.

Nasib miris terus menimpa buruh perempuan perkebunan sawit. Sudahlah bekerja dengan fasilitas minim, juga terancam terkontaminasi zat berbahaya dari agrokimia yang perusahaan perkebunan gunakan. Paparan  berlebihan dan minim perlindungan bisa menimbulkan masalah kesehatan serius.

Penelitian International Palm Oil Workers United (IPOWU) pada 2024, menyebutkan, perkebunan sawit di Indonesia memakai  39 jenis bahan kimia pertanian. Bahan kimia itu antara lain, herbisida, insektisida, fungisida, pupuk, hormon tanaman (asam α-naftalenasetat atau NAA), dan adjuvant—zat tambahan ke dalam campuran semprot untuk meningkatkan kinerja pestisida.

Dalam insektisida terdapat Beta-cylfuthrin; dan seng fosfida yang terkandung pada pupuk. Kedua zat kimia ini menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), merupakan bahan paling berbahaya yang memicu kanker.

Selain itu senyawa dikofol juga terdapat dalam pestisida. Di Uni Eropa penggunaan bahan ini telah dibatasi.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat, umumnya buruh perempuan terpapar bahan kimia ketika membuka wadah, mencampur, dan memuat larutan, mengaplikasikan insektisida, membersihkan dan memelihara peralatan, serta membuang wadah  kosong.

IPOWU melakukan kajian terhadap 549 buruh di 13 perkebunan sawit di Kalimantan dan Sumatera. Hasilnya, 58% buruh merasakan paparan bahan kimia pertanian, langsung maupun tidak langsung, karena kontaminasi kimia di lingkungan. 

Dalam kajian itu, pusing dan sakit kepala jadi gejala paling sering. Ada juga gejala iritasi kulit, demam, dan iritasi mata, seperti Yublina Yuliana, buruh kebun sawit di Sanggau, Kalimantan Barat.

Dia kerap gatal-gatal di kulit, iritasi, sesak napas, hingga kepala pusing. “Itu ya sudah biasa dialami ketika kami mengaplikasikan pupuk pada proses pembibitan,” katanya kepada Mongabay, Februari lalu.

Dia bersentuhan dengan bahan kimia tujuh jam sehari, ketika proses pemupukan, pembibitan, hingga penyemprotan pestisida. Koleganya bahkan sesak napas karena paparan agrokimia, hingga harus harus rawat di Puskesmas.

“Saat ini, ibu itu dipindahkan kerjanya ke bidang yang tidak bersentuhan langsung dengan bahan kimia,” ujar perempuan yang sudah 13 tahun jadi buruh sawit itu.

Efek kontaminasi bahan kimia juga menyerang kesehatan reproduksi. Yublina kerap mengalami menstruasi berkepanjangan. Buruh lain, juga ada yang alami menstruasi tidak teratur.

“Menstruasinya tidak berhenti-berhenti itu biasa. Terkadang juga ada yang tidak menstruasi, karena saking mengalami kelelahan akhirnya menstruasi tidak lancar.”

Serupa Debora Simanullang, buruh perempuan perkebunan sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dia sehari-hari bertugas menyiapkan bahan kimia untuk perkebunan.

Tiap pagi, dia membuka bahan-bahan kimia dan mencampurkannya. Racikan bahan kimia itu dia serahkan kepada buruh perempuan lain yang bertugas menyemprotkan pestisida ke tanaman sawit.

Debora juga bertugas mengecek ketersediaan dan mengontrol pemakaian bahan kimia. Dia sering merasakan pusing, sesak napas, hingga iritasi mata kalau bersentuhan dengan bahan-bahan kimia itu.

Dia pernah bersihkan bahan kimia yang tumpah ke lantai dengan tangan kosong. “Gatal tangan saya. Rasanya panas gitu,” ujar perempuan yang sudah 12 tahun kerja di kebun sawit itu.

Dia pernah masuk  rumah sakit selama seminggu karena mual dan tenggorokan sakit. Bahkan, pernah operasi angkat empedu pada 2024.

“Kata dokter itu, pengaruh makanan. Ibu selama ini secara tidak sadar habis pegang bahan kimia, langsung pegang makanan dan masuk ke mulut,” kata Debora menirukan penjelasan dokter.

Kawannya ada yang sampai mengalami penglihatan kabur karena terkena percikan bahan kimia sampai rawat beberapa  minggu di rumah sakit. 

“Tahun 2024, dia lagi mengaduk paraquat yang kuning itu (jenis kimia), terciprat ke matanya, langsung tiba-tiba perih dan merah gitu. Langsung mata kabur dan berair.”

Wendri Wildiartoni Pelupessy, Ahli Higiene Industri dan Kesehatan Kerja, mengatakan, pada titik tertentu paparan agrokimia dapat menimbulkan kecacatan alat reproduksi.

“Laki-laki bisa mandul. Spermanya keluar tapi benih-benihnya mati semua. Ibu-ibu sel telurnya kopong semua,” katanya  dalam dialog nasional, di Jakarta.

Cemaran agrokimia, katanya, juga berisiko menyebabkan kecacatan anak dalam kandungan. Makin sering terpapar bahan beracun, maka risiko kemandulan dan kecacatan pada anak meninggi.

Episumi, perempuan Suku Anak Dalam terpaksa mengais brondolan sawit untuk bertahan hidup. Foto: Teguh Suprayitno / Mongabay

Minim perlindungan

Perlindungan kerja buruh perkebunan sawit masih minim. Kebanyakan  perusahaan sawit tidak menyediakan alat pelindung diri (APD). Lorent Aritonang, Sekretaris Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI), menyebut, ketiadaan alat pelindung diri membuat buruh abai keselamatan kerja. Sebagian membeli sendiri, tetapi kualitas tidak maksimal.

“Karena biaya yang cukup tinggi dan upah yang rendah akhirnya buruh tidak menggunakan APD yang baik,” katanya.

Yublina mengamini. Selama bertahun-tahun bekerja, perusahaan tidak pernah memberikannya alat pelindung diri.

Dia hanya bisa meminimalisasi paparan bahan kimia dengan masker alakadarnya yang dia beli sendiri. Protes ke perusahaan agar dapat alat pelindung diri tidak ada respons.

“Perusahaan hanya mendengarkan, kadang tidak melaksanakannya,” ucap Ketua Federasi Serikat Buruh Kebun Sawit Kalimantan Barat itu.

Di tempat Debora, perusahaan hanya menyediakan masker bagi buruh yang bersinggungan dengan bahan kimia. Itu pun dua tahun sekali.

“Mereka yang menyemprot hanya pakai baju, tanpa masker, tanpa sarung tangan, pegang pupuk langsung bersentuhan dengan tangan.” 

Padahal, berbagai regulasi mewajibkan perusahaan menerapkan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), seperti Undang-undang Nomor 13/2013 tentang Ketenagakerjaan, Perpres 50/2012 tentang Penerapan Sistem manajemen K3, sampai peraturan RSPO.

Selain minim APD, pekerja juga menghadapi problem fasilitas sanitasi kurang di perkebunan. Jarang tersedia kamar mandi di hamparan ratusan hektar perkebunan sawit.

Karena itu, pekerja terpaksa membersihkan diri, setelah bersentuhan dengan bahan kimia, dengan mencuci tangan dan kaki di parit-parit kebun, yang bisa saja airnya terkontaminasi bahan kimia.

“Kalau pupuk habis ditabur, hujan kan, pasti air itu menuju sungai. Nah, itu juga yang dipakai karyawan untuk mandi. Jadi itu sering gatal-gatal, nggak ada kamar mandi,” ujar Debora.

Yublina membenarkan ihwal perkebunan sawit langka air bersih. 

Bagi buruh yang tidak mau bersih-bersih di parit, mereka pulang dan membersihkan diri di rumah. “Kalau di rumah berpotensi pengaruh kepada keluarga dan anak-anak.”

Data IPOWU, sebesar 56% perkebunan sawit di Indonesia tidak menyediakan fasilitas sanitasi. Temuan mereka juga menunjukkan, pekerja tinggal di dekat perkebunan yang hanya terpisah sungai.

Mereka kerap menggunakan air sungai untuk mencuci dan mandi, sedangkan air tanah dipakai minum dan masak. Tim peneliti mengambil sampel air sungai dan menguji di laboratorium untuk melihat konsentrasi tembaga total.

Adapun pengukuran setelah hujan berhenti, menunjukkan konsentrasi tembaga 0,8 mg/L. Lebih tinggi 40 kali dari standar nasional 0,02 mg/L.

Tembaga, dalam pupuk dan pestisida, dapat menyebabkan alergi kulit, sakit kepala, mual, muntah, diare, dan nyeri perut.

Sebenarnya, standar RSPO mewajibkan perusahaan menyediakan fasilitas sanitasi untuk pekerja. Ketersediaan sanitasi penting untuk pekerja membersihkan diri setelah bersentuhan dengan bahan kimia.

ILO pun mensyaratkan fasilitas pencucian atau mandi harus tersedia untuk menjaga kebersihan diri dan mengendalikan paparan bahan kimia berbahaya.

Fasilitas ini, harus mudah terakses, dan harus terdapat fasilitas terpisah untuk perempuan dan laki-laki.

Para perempuan Gane Dalam yang baru pulang dari bekerja di perusahaan sawit, jelang sore. Mereka adalah buruh kasar sebagai pembersih gulma di perkebunan. Foto: Mahmud Ichi/ Mongabay Indonesia

Fasilitas kesehatan

Kondisi ini makin buruk kala fasilitas kesehatan di perkebunan sawit pun minim. Pekerja harus menempuh puluhan hingga ratusan kilometer untuk mengakses fasilitas kesehatan di luar perkebunan.

“Sangat menyedihkan bagi buruh apabila membutuhkan perawatan ketika terjadi kecelakaan kerja,” ujar Lorent.

Hal ini, katanya,  berdampak pada sulitnya pertolongan pertama terhadap buruh yang mengalami kecelakaan kerja. Jarak jauh juga berpengaruh pada biaya yang mesti buruh keluarkan.

Sedang, biaya pengobatan buruh harian lepas tidak jadi tanggungan perusahaan. Hanya pekerja berstatus tetap yang dapat menikmati fasilitas pembiayaan kesehatan (BPJS).

Menurut Lorent, tenaga medis pun jarang di perkebunan sawit. “Ketika buruh mengalami kondisi yang berbahaya, itu banyak perusahaan tidak memperhatikan.”

Penelitian IPOWU menunjukkan, praktik pemeriksaan kesehatan berkala tidak memadai di perkebunan sawit. Penerapan pemeriksaan tidak konsisten, sering terbatas pada kelompok berisiko tinggi tertentu saja.

Di perkebunan tempat Debora bekerja, misal, pemeriksaan kesehatan hanya sekali setahun. Itu pun hasil pemeriksaannya tidak pernah pekerja dapatkan. 

Begitu pula di tempat Yublina. Pemeriksaan kesehatan hanya terbatas pada cek mulut, mata, dan tensi. Pemeriksaan mendalam seperti cek sampel darah dan rambut tidak dilakukan.

Transparansi hasil pemeriksaan juga menjadi problem di perkebunan Yublina bekerja. “Hasil pemeriksaan tidak diberikan kepada kami, sehingga kami tidak tahu apa sih akibat dari pekerjaan kami.”

Hal ini, dalam kajian IPOWU, merupakan pelanggaran hak pekerja dalam mengakses informasi kesehatan. WHO mencatat, aksesibilitas merupakan komponen inti dari hak asasi manusia atas kesehatan.

“Kurangnya transparansi ini menghalangi pekerja untuk mengambil langkah proaktif dalam mengatasi potensi masalah kesehatan, sehingga menurunkan efektivitas inisiatif kesehatan kerja,” tulis IPOWU.

Sumarjono Saragih, Ketua Bidang SDM Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengatakan, perusahaan sawit di Indonesia sangat banyak, mencapai 3.000. Sementara, GAPKI hanya bisa menjangkau 700 perusahaan anggotanya.

Mereka tidak bisa mengawasi perusahaan di luar keanggotaan. Bahkan, GAPKI tidak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan kondisi perkebunan sawit anggotanya sendiri.

“Kami bukan organisasi otoritatif yang bisa mengatur apalagi menghukum.”

Organisasi pengusaha itu hanya bisa mendorong pemerintah, perusahaan, hingga pekerja untuk bekerja sama mewujudkan kondisi perkebunan sawit yang sesuai dengan standar internasional.

 Elviza Diana/ Mongabay IndonesiaBuruh sawit perempuan di perusahaan perkebunan sawit bersiap menyemport. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

*****

Menyoal Pemutihan Sawit Hampir 800 Ribu Hektar

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|