Konflik Rempang Batam Kembali Mencekam, 8 Orang Luka-luka

1 month ago 59
  • Warga Rempang penolak PSN Rempang Eco City, Kota Batam, Kepri kembali menjadi korban kekerasan. Sebanyak 8 orang luka-luka.
  • Kejadian ini dipicu dugaan perusakan spanduk oleh pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG). PT MEG sebagai pengembang kawasan PSN Rempang.
  • Warga akan menyerahkan perusak spanduk ketikan PT MEG berjanji tidak akan lagi masuk ke dalam kampung-kampung warga Rempang.
  • Tetapi kesepakatan itu tidak terjadi, PT MEG mendatangkan 30 pekerja mereka ke lokasi untuk menyerang warga dan mengambil paksa pekerja yang kedapatan merusak spanduk tolak PSN Rempang Eco City miliki warga.

Posko masyarakat yang menolak Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Kampung Sembulang Hulu, Kota Batam, Kepulauan Riau, mendadak sepi pada Rabu (18/12/2024) siang. Tidak ada ibu-ibu yang biasa duduk bersila sambil menjaga portal pintu masuk keluar kampung.

Kondisi posko itu hancur. Beberapa kaca dan serpihan bangkai motor berserakan di jalan. Begitu juga di dalam posko. Tampak juga pengeras suara yang biasa digunakan warga untuk berorasi dan rapat tergeletak pecah di dalam posko. “Lihatlah habis semua,” kata seorang warga.

Di Posko Sembulang Hulu inilah penyerangan terjadi kepada warga Rempang yang diduga dilakukan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG). PT MEG merupakan pengembang kawasan PSN Rempang. Setidaknya ada 8 orang luka-luka dan puluhan kendaraan rusak.

Miswadi, salah seorang warga yang menjadi saksi penyerangan mengatakan, awal kejadian warga Rempang mendapati tiga orang merusak spanduk bertuliskan “Tolak relokasi atau pergeseran” yang terpasang di kampung Sembulang.

Saat dikejar warga, para pelaku melarikan diri ke hutan di simpang Kampung Sembulang Hulu. Warga langsung melakukan penangkapan dengan mengepung kawasan hutan tersebut. “Hampir satu jam juga kami mengepung disitu, akhirnya pelaku ditemukan sembunyi di gumangan air,” kata Miswadi saat ditemui Mongabay di depan Posko Sembulang Hulu, Rabu siang (18/12/2024).

Baca : Warga Rempang Alami Kekerasan, Komnas HAM: Kedepankan Perlindungan Warga

Kondisi posko penolak PSN Eco City di Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Batam setelah diamuk pekerja PT MEG, Rabu (18/12/2024). Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

Setelah itu warga membawa terduga pelaku perusakan spanduk itu ke Posko Sembulang Hulu. “Saya sampai di lokasi, pelaku itu sudah di posko Sembulang Hulu,” kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB) Ishak.

Ishak langsung melaporkan kejadian penangkapan itu ke Polsek Galang. Namun kata Ishak, sebagian warga tidak menerima menyerahkan pelaku begitu saja kepada polisi. Mereka ingin PT MEG menjalin kesepakatan tertulis dengan warga agar tidak masuk lagi ke kampung Sembulang Pulau Rempang.

“Kesepakatannya warga minta PT MEG tidak masuk lagi di Rempang, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kalau PT MEG mau sepakat, pelaku bisa diambil,” katanya.

Hingga sekitar pukul 24.00 wib kesepakatan tidak juga terjalin. Akhirnya PT MEG menjemput paksa petugasnya yang ditangkap warga. “Disitulah chaos terjadi, mereka (pekerja PT MEG) datang mengambil paksa terduga pelaku perusak spanduk tadi,” katanya.

Menurut keterangan Miswadi, setelah pekerja PT MEG sudah berhasil membawa paksa pelaku yang ditahan warga,  tidak lama kemudian datang satu lori berisi pekerja PT MEG. “Mereka datang dengan arogan, sehingga kawan kami kena panah dan bocor kepala,” katanya.

Ketika kejadian itu warga berhamburan menyelamatkan diri dari amukan pekerja PT MEG tersebut. Ada yang lari ke hutan di sekitaran posko. “Tidak hanya warga luka, motor disini habis, tumbang. Ada mobil pick up putih hancur,” katanya.

Saksi mata lainnya Ray sempat merekam video ketika petugas PT. MEG tersebut turun dari lori. “Saya cuma dengar ‘serang’ kata mereka sambil turun dari lori, karena kawan-kawan lari ke hutan saya juga lari,” katanya.

Baca juga : Was-was Proyek Rempang Eco City, Warga Protes ke Jakarta

Posko Dapur 6, Pulau Rempang, Kota Batam yang rusak parah, pada Rabu (18/12/2024). Foto Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

Menyerang Posko Lainnya

Tidak hanya di Posko Sembulang Hulu, warga mengatakan tim PT MEG yang datang berombongan naik truk itu juga menyerang Posko Ansor dan Posko Dapur 6. Di posko Dapur 6, beberapa warga yang menjadi korban mengakui petugas PT MEG itu menggunakan senjata tajam, seperti parang dan pisau, hingga kayu balok.

Abu Bakar, seorang warga Rempang di Posko Dapur 6 menceritakan sekitar pukul 01.00 Rabu (18/12/2024), petugas PT MEG itu datang dari arah Sembulang Hulu, kemudian berhenti dan mendatangi Posko Dapur 6 sambil mengacungkan parang ke lehernya.

“Bapak yang ikut disana tadi ya? Mereka langsung tanya begitu,” kata Abu saat ditemui di depan Posko Dapur 6.  Abu spontan menjawab dirinya tidak tahu apa-apa. “Saya ini sudah tua, saya juga (ada penyakit) stroke,” kata Abu menjawab pertanyaan pekerja PT MEG tesebut. Setelah itu ada beberapa orang melerai dan meminta Abu untuk pulang. Saat hendak pulang motor dia sudah hancur dirusak kelompok yang sama.

Begitu juga yang diceritakan Edi, warga Rempang lainnya di Posko Dapur 6. Edi mengaku tidak tahu dengan persoalan peristiwa itu, tiba-tiba sekelompok orang itu mendatangi rumahnya dan memukuli anak laki-lakinya yang masih berumur 16 tahun.

“Saya bangun tidur, saya tanya anak saya, itu lagi ribut katanya, langsung datang orang itu menyerang ke rumah kami, anak saya langsung dibantainya, jadi mau dibunuhnya. Parang sempat diacungkan dia ke anak saya dengan berkata, aku bunuh kau,” katanya.

Edi langsung melindungi anaknya, bahkan beberapa badannya juga memar. Sedangkan anaknya Edi terlihat memar di bagian pelipis mata dan dibagian punggung saat ditemui di depan Posko Dapur 6. “Saya pegang anak saya, tetapi tetap dipukuli terus, saya bilang anak saya tidak bersalah jangan dipukul, tetapi tetap dipukuli, itu kurang ajarnya dia orang (pekerja PT MEG),” kata Edi.

Ada sekitar 30 orang yang datang. Kata Edi, mereka juga menggunakan pisau dan kayu. “Padahal saya tidak ada sangkut paut dengan mereka kan,” pungkasnya.

Baca juga : Mengenang Setahun Tragedi Konflik Agraria Rempang

Foto tangkapan layar korban yang luka-luka akibat penyerangan oleh PT MEG, pengembang PSN Eco City Rempang, Batam, pada Rabu (18/12/2024). Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

Bantahan PT MEG

Saat konferensi pers, Tim Pengamanan PT MEG Angga membantah kalau petugasnya membawa senjata tajam dan panah. Namun, ia membenarkan mendatangkan lebih 30 orang petugas PT MEG untuk mengambil paksa temannya yang ditahan oleh warga di Posko Sembulang Hulu.

“(Adanya parang dan panah) itu saya tidak paham ya,” kata Angga saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penggunaan senjata tajam dan panah tersebut. Angga juga menegaskan, tidak memfasilitasi petugasnya membawa senjata tajam dan lainnya.

Ia juga membantah adanya  pekerja PT MEG mengeroyok anak Edi yang masih berumur 16 tahun. “Itu tidak benar, tidak mungkin. Kami selalu berusaha merangkul masyarakat sekitar, contohnya dengan Arthakes,” katanya.

Saat ditanya kenapa harus menyerang warga, Angga tidak mau menjawab dan memilih meninggalkan ruangan tempat wawancara berlangsung. Begitu juga yang dilakukan Rio Kuasa Hukum PT MEG.

Pada Rabu sore (18/12/2024), Kapolresta Barelang (Batam, Rempang dan Galang), Kombes Pol Heribertus Ompusunggu langsung menyampaikan pernyataan ke media terkait peristiwa tersebut. Ia sudah menurunkan personil Polresta Barelang untuk mengamankan situasi di Pulau Rempang.

Saat kedua pihak sudah melaporkan kejadian tersebut. Ia akan melakukan gelar perkara untuk mencari tahu siapa pihak yang melakukan pemukulan pertama kali. “Secara maraton kita akan periksa semua pihak,” katanya.

Heribertus menjelaskan, kejadian berawal dari tindakan pekerja PT MEG yang mencopot spanduk tolak PSN Rempang Eco City milik warga. Kemudian warga menangkap pelaku. Penangkapan itu membuat pekerja PT MEG lainnya tidak terima, sehingga terjadi penyerangan tersebut.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pekerja MEG melepas spanduk penolakan warga hanya tindakan pidana ringan, satu sisi warga juga diminta tidak main hakim dengan cara menahan pelaku. “(Pencopotan spanduk oleh PT MEG) cuma sekedar tipiring, untuk masyarakat Rempang jangan main hakim sendiri,” kata Heribertus.

Kronologi yang disampaikan Angga, Tim Pengamanan PT MEG berbeda dengan keterangan warga dan polisi. Menurut Angga, anggotanya yang ditangkap warga bukan mencopot spanduk, tetapi sedang patroli di area kampung.

Saat itu kata Angga, ada empat orang mengacungkan parang ke petugas PT MEG. Karena merasa terancam petugas MEG itu melarikan diri. Sehingga akhirnya ditangkap warga, dan berujung bentrokan. “Kalau soal pencopotan spanduk itukan masih dugaan,” katanya. (***)

Menimbang Penyelesaian Konflik Agraria di Proyek Rempang

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|