Solidaritas Merauke Tuntut PSN Setop Rampas Tanah Rakyat

1 week ago 16
  • Masyarakat korban proyek strategis nasional (PSN) yang berhimpun dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan berbagai proyek pemerintah yang merampas tanah masyarakat di berbagai wilayah nusantara. Pernyataan ini mereka sampaikan dalam Deklarasi Solidaritas Merauke di Merauke, 14 Maret 2025.
  • Monika Ndiken, perwakilan Masyarakat Malind Anim bersama perwakilan korban lain, membacakan deklarasi di hadapan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia,  Mugiyanto, Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, dan Asisten Satu Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno.
  • Mugiyanto Sipin menerima tuntutan masyarakat korban PSN ini. Namun, katanya,  Kementerian Hak Asasi Manusia tidak berwenang menghentikan PSN.
  • Laporan Komnas HAM, sepanjang 202- 2023,  ada 114 aduan terkait PSN. Kasus-kasus ini terkait kekerasan dalam penanganan sengketa dan juga tata kelola sumber daya alam dan lahan yang menjadi lokasi PSN.  Komnas HAM menindaklanjuti laporan-laporan ini dalam bentuk rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.

Masyarakat korban proyek strategis nasional (PSN) yang berhimpun dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan berbagai proyek pemerintah yang merampas tanah masyarakat di berbagai wilayah nusantara. Pernyataan ini mereka sampaikan dalam Deklarasi Solidaritas Merauke di Merauke, 14 Maret 2025.

Monika Ndiken, perwakilan Masyarakat Malind Anim bersama perwakilan korban lain, membacakan deklarasi di hadapan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia,  Mugiyanto, Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, dan Asisten Satu Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno.

“Kami, Solidaritas Merauke,  menuntut penghentian total proyek strategis nasional dan proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat,” kata Monika.

Pelaku perampasan, negara-korporasi wajib mengembalikan semua kekayaan rakyat dan segera memulihkan kesehatan dan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang jadi korban atas nama kepentingan nasional.

Elisabet Ndiwaen  peserta deklarasi menolak PSN bilang, kecewa dengan sikap Wakil Pemerintah Papua Selatan,  Agustinus Joko Guritno,  selaku Asisten I Setda Merauke yang memaparkan tentang HAM bukan masalah PSN.

Wakil Menteri HAM, Ketua Komnas HAM, dan Asisten Satu Setda Papua Selatan usai Deklarasi Solidaritas Merauke. Foto: Asrida Alisabeth/Mongabay Indonesia

Ndiwaen kesal karena selama ada PSN, pemerintah daerah tidak pernah menemui masyarakat terdampak. Kekecewaan itu pun dia tumpahkan di hadapan Mugiyanto, Wakil Menteri Hukum dan HAM, dan Antike Nova Sigiro,  Ketua Komnas HAM.

“Selama ini pemerintah daerah berbuat apa  dan mau percaya pemerintah yang mana  saja ee.”

Mugiyanto lantas membubuhkan tanda tangan menolak PSN ketika hendak memasuki ruangan bersama Ketua Komnas  HAM juga Asisten I Setda Papua Selatan. Lantas kain putih ini akan wamen berikan ke Menteri HAM dan lanjut ke Presiden Prabowo Subianto.

Konsolidasi Solidaritas Merauke berlangsung dari 11-14 Maret 2025 di Merauke. Sekitar 250 peserta hadir sebagian besar adalah masyarakat terdampak proyek pengembangan pangan skala besar (food estate)  dari Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Keerom (Papua), Merauke dan Mappi (Papua Selatan). Korban proyek Rempang Eco City dari Kepulauan Riau, Ibu Kota Negara Nusantara (Kalimantan Timur), proyek geothermal Poco Leok (Nusa Tenggara Timur), korban hutan tanaman energi dan bioenergi di Jambi dan banyak lagi.

Dalam empat hari itu, para peserta membagikan pengalaman menghadapi perampasan wilayah adat dan kekerasan akibat proyek-proyek di wilayah adat mereka.

Aksi tandatangan warga menolak PSN di depan gedung pertemuan sebelum Wamen Kementerian HAM Mugiyanto masuk gedung pertemuan. Foto: Agapitus Batbual/Mongabay Indonesia

Laporan Komnas HAM, sepanjang 202- 2023,  ada 114 aduan terkait PSN. Kasus-kasus ini terkait kekerasan dalam penanganan sengketa dan juga tata kelola sumber daya alam dan lahan yang menjadi lokasi PSN.  Komnas HAM menindaklanjuti laporan-laporan ini dalam bentuk rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.

“Pada kenyataannya rekomendasi Komnas HAM tidak selalu diikuti, tetapi sangat penting untuk membuat rekomendasi. Kalau tidak, kami tidak melanjutkan apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada pemerintah atau kepada pihak yang bertanggung jawab, ” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro.

Mugiyanto Sipin menerima tuntutan masyarakat korban PSN ini. Namun, katanya,  Kementerian Hak Asasi Manusia tidak berwenang menghentikan PSN.

“Saya akan membungkus yang disampaikan sebagai masukan kami, karena itu memang tanggung jawab kami untuk kami bawa ke Jakarta dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait dengan PSN,” katanya.

Agustinus Joko Guritno mengatakan,  Pemerintah Papua Selatan berperan sebagai penerima PSN dan melaksanakan perintah pemerintah pusat.

Soal tuntutan masyarakat korban untuk menghentikan PSN di Merauke, Agus akan meneruskan kepada pimpinan tertinggi Papua Selatan.

“Saya akan menyampaikan kepada Bapak Wakil Gubernur dan Bapa Gubernur supaya ini menjadi tanggapan beliau dan menjadi kebijakan selanjutnya.”

Protes peserta deklarasi menolak PSN. Foto: Agapitus.Batbual/Mongabay Indonesia

Kehadiran ketiga perwakilan pemerintah dan lembaga negara ini diwarnai aksi protes peserta konferensi. Mereka menilai laporan atau pengaduan kepada pemerintah maupun lembaga negara seperti Komnas HAM tak efektif dalam menyelesaikan masalah kekerasan dan perampasan wilayah adat yang mereka hadapi.

Pemerintah, kementerian dan lembaga, aparat militer, kepolisian, dan  korporasi yang terlibat dalam PSN, katanya,  tidak menjalankan prinsip HAM.

Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 3/2016 tentang percepatan pembangunan PSN, memicu segudang masalah. Masyarakat adat yang secara turun-temurun memiliki hak dan kontrol atas tanah dan hutan terpaksa menerima proyek ini.

Terbaru,  Prabowo menetapkan 77 PSN prioritas untuk periode 2025-2029. Meski sejumlah proyek era Joko Widodo keluar dari PSN, namun tak mengurangi ancaman kekerasan dan perampasan lahan masyarakat.

Salah satu PSN yang menimbulkan kekhawatiran di Merauke. Di sini,  pemerintah menetapkan PSN food estate seluas 2 juta hektar untuk pengembangan pangan dan energi.

 Asrida Elisabeth/Mongabay Indonesia

Emanuel Gobai, Ketua LBH Papua mengingatkan, Pemerintahan Prabowo akan ancaman genosida terhadap masyarakat Malind Anim yang wilayah adatnya jadi sasaran proyek ini.

Kebijakan ini  secara terstruktur dan sistematis menghancurkan seluruh aspek kehidupan salah satu komunitas adat di wilayah selatan Papua ini.

“Jika Prabowo tidak mau disebut pelaku pelanggaran HAM dalam hal bentuk genosida, segera cabut proyek ini.”

Dia juga mendesak,  presiden tarik militer dari seluruh tanah Malind. Kehadiran militer untuk urusan PSN ini, katanya, akan menambah catatan panjang pelanggaran HAM berat Indonesia di Tanah Papua.

Franky Samperante,  Koodinator Konsolidasi Solidaritas Merauke mengatakan, deklarasi ini jadi awal untuk melawan penghancuran kehidupan dan ruang hidup masyarakat.

“Tugas kita berikutnya adalah memperbesar gerakan Solidaritas Merauke dan terus menolak dan melawan PSN serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat.”

Selanjutnya, mendesak negara mengembalikan dan memulihkan ruang hidup rakyat di seluruh wilayah yang telah jadi korban atas nama kepentingan nasional. “Yang sejatinya hanya menguntungkan segelintir orang.”

Protes PSN usai pertemuan di Gedung Petrus Vertenten di Merauke. Foto: Agapitus Batbual/Mongabay Indonesia

*****

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|