- Pembekuan bantuan asing oleh pemerintahan Trump, termasuk USAID, telah menunda beberapa program konservasi laut di Indonesia, ini memengaruhi proyek-proyek seperti Inisiatif Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle Initiative).
- Pejabat KKP mengakui dampaknya dan menyebut rencana jangka panjang kini harus disesuaikan sambil mencari sumber pendanaan alternatif untuk mempertahankan upaya konservasi.
- Meskipun penundaan ini membuat banyak proyek menghadapi ketidakpastian, para ahli menekankan bahwa hal ini seharusnya tidak mengakibatkan kegagalan program.
- Sebaliknya penghentian ini menjadi peluang untuk mengeksplorasi mekanisme pendanaan yang lebih kreatif dan berkelanjutan, seperti investasi berdampak (impact investments) dan model pembiayaan non-tunai.
Beberapa waktu yang lalu Presiden Donald Trump di AS, melalui perintah eksekutifnya, memberlakukan penangguhan langsung selama 90 hari terhadap bantuan pembangunan untuk negara lain atau United States Agency for International Development (USAID). Padahal selama ini dana ini banyak membantu banyak program-program konservasi di dunia, termasuk proyek-proyek di sektor kelautan.
Lalu bagaimana dampaknya terhadap proyek konservasi laut dan rehabilitasi terumbu karang di Indonesia?
“Ada beberapa [proyek] yang pelaksanaannya tertunda. Misalnya, Sekretariat Inisiatif Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle Initiative/CTI) yang berkolaborasi dengan USAID dan sumber pendanaan lainnya,” kata Kusdiantoro, Sekretaris Perencanaan Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP) kepada Mongabay (25/02) di Jakarta.

Mencari Alternatif Pendanaan Lain
Agus Dermawan, staf ahli utama KKP untuk pengelolaan ekosistem laut dan pesisir, mengatakan USAID secara historis telah memainkan peran penting dalam mendanai upaya konservasi pesisir dan kelautan seperti Ber-IKAN dan Kolektif, yang bergerak untuk pemulihan lingkungan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Namun, karena pembekuan dana, rencana jangka panjang (lima hingga sepuluh tahun) kini harus disesuaikan, dan alternatif pendanaan berkelanjutan sedang dicari, katanya.
“Fokus kami saat ini adalah karena pendanaan USAID tidak tersedia, kami membutuhkan pengganti dari program atau sumber pendanaan lain,” kata Agus kepada Mongabay.
“Kebijakan USAID adalah keputusan pemerintah asing, jadi kami tidak memiliki kendali atas hal itu.”
Yayasan Kehati, yang mengelola program Kolektif USAID bekerja sama dengan LSM Indonesia lainnya, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), mengatakan beberapa program konservasi laut yang didanai USAID ditunda menunggu tinjauan 90 hari.
Hasilnya masih belum pasti, kemungkinannya proyek itu bisa berlanjut secara penuh, pengurangan anggaran, hingga penghentian total.
“Kami tidak tahu hasil dari proses tinjauan ini,” kata Rony Megawanto, Direktur Program Kehati, kepada Mongabay. “Keputusannya sepenuhnya ada di tangan pemerintah AS.”
Dengan beragam program terdampak tetap dalam ketidakpastian, para pemangku kepentingan menunggu perkembangan lebih lanjut.
Alih-alih melihat pembekuan dana USAID sebagai kemunduran, beberapa pemangku kelautan di Indonesia justru mendorong para pengelola konservasi laut untuk memanfaatkan momen ini untuk mengidentifikasi dan mengembangkan mekanisme pendanaan yang lebih kreatif, cerdas, dan afirmatif.
Kusdiantoro mengatakan pemerintah Inggris telah menawarkan dukungan untuk target konservasi laut dan perikanan berkelanjutan.
“Ini seharusnya tidak menjadi ancaman yang mengarah pada kegagalan [program],” kata Luky Adrianto, guru besar kelautan dan perikanan di IPB University kepada Mongabay. “Saya berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam konservasi kelautan dan perikanan akan mengevaluasi kembali target mereka.”
Sebuah studi tahun 2024 mengidentifikasi dukungan finansial sebagai faktor utama dalam memastikan efektivitas pengelolaan kawasan laut yang dilindungi.

Konservasi Kelautan di Indonesia
Indonesia memiliki 411 kawasan laut yang dilindungi, mencakup luas gabungan 284.100 km2 yang lebih kurang mencakup 9% dari total wilayah maritim. Indonesia menargetkan untuk memperluas kawasan ini menjadi 10% pada tahun 2030 dan kemudian 30% pada tahun 2045.
Tartet ini merupakan bagian dari komitmen tujuan konservasi global “30 by 30”, yang bertujuan untuk melindungi 30% daratan dan lautan dunia pada tahun 2030. Untuk mencapai tujuan konservasi laut tersebut, KKP memperkirakan dibutuhkan biaya sekitar Rp 43 triliun dengan alokasi anggaran negara adalah sekitar Rp 6,22 triliun.
Keanekaragaman hayati laut Indonesia memainkan peran penting dalam pasokan komoditas makanan laut (seafood) domestik dan global. Negara ini adalah rumah bagi beberapa kehidupan laut paling beragam di planet ini, terutama di wilayah timur kaya terumbu karang dan keragaman hayati yang dikenal sebagai Kawasan Segitiga Terumbu Karang Pasifik (Pacific Coral Triangle).
Terumbu karang di Indonesia mencakup seperdelapan dari total luas terumbu karang global dan terdiri dari lebih dari 65% spesies karang yang diketahui. Namun, terumbu karang telah mengalami beberapa peristiwa pemutihan karang secara luas dalam empat dekade terakhir, yang di beberapa daerah telah menyebabkan penipisan karang keras.
Terumbu karang Indonesia juga terkena dampak dari aktivitas darat seperti deforestasi dan perubahan penggunaan lahan, yang mengakibatkan sedimen terbawa ke terumbu dan mematikan karang.
Pemerintah pun telah berupaya untuk merehabilitasi terumbu karang sejak tahun 2020 termasuk di tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.
Artikel ini dipublikasikan perdana di sini pada tanggal 7 Maret 2025 oleh Mongabay Global. Tulisan ini diterjemahkan oleh Akita Verselita.
***
Foto utama: Pemandangan bawah air di kawasan konservasi Gili Balu, Kabupaten Sumbawa Barat. Foto: A Asnawi/Mongabay Indonesia