Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia

1 day ago 7

Presiden Indonesia Prabowo Subianto Dalam Acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. (Dok. Tim Media Prabowo)

JAKARTA – Negara Gagal Dimulai dari Ketidakadilan Hukum

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa sistem hukum yang adil dan berfungsi merupakan fondasi mutlak bagi keberhasilan suatu negara.

Dalam pidato pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025), Prabowo menyampaikan pesan yang tajam: negara yang gagal menjamin keadilan melalui sistem hukum akan terjerumus menjadi negara gagal.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara yang tidak bisa memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan, itu negara biasanya gagal,” kata Prabowo di hadapan para hakim yang baru dilantik.

Menurut Presiden, keberadaan hukum bukan semata simbol formalitas, melainkan instrumen utama yang menentukan.

Apakah suatu bangsa mampu memenuhi cita-cita konstitusional: melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam menjaga ketertiban dunia.

Kata kunci: sistem hukum adil, negara gagal, hakim Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, keadilan sosial.

Hukum Lemah, Negara Rawan Digerogoti dari Dalam dan Luar

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa banyak negara kaya sumber daya alam justru menjadi sasaran konflik global akibat lemahnya sistem hukum nasional.

Ia mencontohkan bagaimana kebutuhan dasar manusia seperti air bersih, lahan subur, dan mineral langka sering menjadi pemicu perebutan oleh bangsa lain.

“Mineral yang berharga, energi yang penting — bangsa yang tidak punya akan merebut bangsa yang punya,” ucap Prabowo dengan nada tegas.

Presiden menyampaikan bahwa tanpa hukum yang kuat, stabilitas nasional sangat rapuh.

Ia bahkan memperingatkan bahwa absennya hukum yang adil bisa menjadi pemicu huru-hara sosial bahkan perang saudara.

“Negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara bahkan perang saudara. Ini pelajaran,” ujarnya.

Pernyataan itu seolah menggambarkan ketegangan global yang semakin nyata di tengah perebutan sumber daya dan geopolitik regional, seperti yang terlihat di wilayah Afrika, Timur Tengah, dan sebagian Asia.

Yudikatif Kuat Penopang Eksekutif yang Dipilih Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan pandangan strategisnya mengenai peran kekuasaan kehakiman dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif yang dipilih secara demokratis, Prabowo mengaku menyadari bahwa keberhasilan dalam menjalankan amanat rakyat sangat bergantung pada integritas dan kekuatan lembaga yudikatif.

“Saya sadar kalau saya tidak didukung oleh yudikatif yang hebat, yang kuat, yang berintegritas, sangat sulit untuk saya melaksanakan tugas saya untuk rakyat,” ungkap Prabowo dengan nada reflektif.

Pernyataan ini menandakan kehendak kuat dari Presiden untuk membangun sinergi yang sehat antara tiga pilar utama negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Ia menolak pandangan bahwa lembaga yudikatif hanyalah pelengkap kekuasaan, dan menegaskan bahwa kemandirian dan keadilan dalam putusan-putusan hukum menjadi ujung tombak kepercayaan publik.

Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen: Langkah Strategis atau Populis?

Salah satu pernyataan paling mencolok dalam pidato Prabowo adalah keputusan resminya untuk menaikkan gaji para hakim.

Menurut Presiden, kenaikan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan hakim sebagai pejabat yang memiliki otoritas untuk memutuskan nasib hukum seseorang.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” tegasnya.

Diketahui bahwa kenaikan gaji tersebut bervariasi, dengan yang tertinggi mencapai 280 persen, terutama ditujukan bagi para hakim junior yang baru memulai karier yudisial mereka.

Kebijakan ini menuai respons positif sekaligus pertanyaan dari kalangan pengamat hukum dan kebijakan publik.

Sebagian menilai ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras para hakim yang menjadi benteng terakhir keadilan.

Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah kebijakan ini telah disertai reformasi struktural dalam tubuh lembaga peradilan, termasuk penguatan sistem pengawasan dan penegakan kode etik.

Pakar hukum tata negara menyebut langkah Prabowo sebagai “dorongan simbolik yang kuat,” namun tetap menekankan bahwa “kenaikan gaji harus dibarengi dengan reformasi integritas.”

Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Yudikatif Masih Rentan

Data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada kuartal pertama 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan nasional masih berada di angka 57 persen, meningkat tipis dari tahun sebelumnya.

Namun, angka tersebut masih di bawah kepercayaan terhadap lembaga eksekutif (72 persen) dan militer (82 persen).

Kenaikan gaji hakim diharapkan mampu memperbaiki persepsi publik, sekaligus menekan potensi praktik suap dan intervensi dalam pengambilan putusan.

Praktik mafia peradilan, yang selama dua dekade terakhir menjadi sorotan media, juga masih menjadi momok dalam dunia kehakiman Indonesia.

“Peningkatan kesejahteraan saja tidak cukup jika tidak ada transparansi dan pengawasan internal yang efektif,” kata Eni Setiawati, peneliti di Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada.

Eni menekankan pentingnya peran Komisi Yudisial dalam menindak pelanggaran etika, dan mendesak agar Mahkamah Agung membuka akses terhadap rekam jejak putusan hakim secara digital untuk publik.

Membangun Peradilan yang Berdaya dan Dipercaya Publik

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting dengan menyoroti peran hukum dalam menentukan nasib sebuah negara.

Pernyataannya mengenai risiko negara gagal dan konflik akibat absennya keadilan menjadi pengingat bagi bangsa ini bahwa hukum bukan hanya alat, tetapi ruh dari tatanan negara.

Namun, meningkatkan gaji hakim saja tidak cukup.

Pemerintah perlu menyusun peta jalan reformasi yudisial yang mencakup empat aspek: integritas, transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi lembaga.

Di sisi lain, publik juga harus diberdayakan untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya proses hukum, termasuk melalui digitalisasi sistem pengadilan.

Kita membutuhkan peradilan yang tidak hanya sejahtera secara finansial, tapi juga kaya secara moral.

Dengan sinergi antara ketiga cabang kekuasaan, dan dukungan dari masyarakat sipil, Indonesia dapat membangun sistem hukum yang berkeadilan dan beradab.

Solusi nyata ke depan: Pemerintah perlu memperkuat peran Komisi Yudisial, mempercepat digitalisasi putusan, dan membangun kultur peradilan yang melayani, bukan menghakimi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kengpo.com dan Infoesdm.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Teksnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Hallosurabaya.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|