Kehebohan Gaji PNS 2025 yang Disebut Naik 16%, Cek 4 Faktanya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan naik 16% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Informasi ini menjadi kabar gembira bagi para abdi negara.
Namun ternyata faktanya tidak demikian, apalagi di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan tahun ini. Meski ada efisiensi anggaran hingga Rp306 triliun tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji PNS tetap aman.
Berikut fakta gaji PNS dikabarkan naik yang dirangkum Okezone, Senin (14/4/2025).
1. Belum Ada Pengumuman
Presiden Prabowo juga belum memberikan pengumuman terkait rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan di tahun ini.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pada tahun ini, para pensiunan akan menerima gaji dengan jumlah yang sama seperti yang diterima pada tahun 2024.
Hal ini terjadi karena hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penyesuaian atau kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, Polri, dan penerima tunjangan lainnya.
Kenaikan gaji PNS sudah diumumkan pada 2024 sebesar 8%, sementara pensiunan PNS terakhir kali terjadi sebesar 12% yang berlaku efektif pada Januari 2024.
Kebijakan ini secara resmi diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
2. Penjelasan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) beri tanggapan terkait isu kenaikan gaji PNS 2025 sebesar 16%. Ia mengatakan bahwa belum ada pembahasan tentang isu tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama saat dihubungi.