Soal RUU Perampasan Aset, KPK: Pernyataan Prabowo Keseriusan Pemerintah (Foto : Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dukungan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto yang menyatakan mendukung RUU Perampasan Aset. Sikap Prabowo dinilai menjadi tanda keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Pernyataan Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam rangka tersebut," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jumat (2/5/2025).
Tessa juga menyebut lembaga antirasuah itu juga turut menunjukkan sikap yang sama dengan Prabowo. KPK juga mendorong DPR untuk segera melakukan pembahasan terkait RUU itu.
"KPK berharap untuk pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera dilakukan oleh saudara-saudara kita di DPR RI," ungkapnya.
Tessa meyakini aturan itu nantinya bisa digunakan secara efektif dalam rangka pengembalian aset negara. Menurutnya, pengembalian aset negara dapat turut mensejahterahkan masyarakat.
"Agar bilamana ini menjadi undang-undang dapat digunakan secara efektif dalam rangk aset recovery yang tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," tandas dia.