Legislator PDIP Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat

13 hours ago 2

Legislator PDIP Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat

DPR (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai, peringatan Hari Buruh International (May Day) 2025 jadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, baik di sektor formal maupun informal.

Hal itu dinilai bisa dimulai dengan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menjadi amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, polemik terkait outsourcing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Jumat (2/5/2024). 

Legislator PDIP ini pun mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera dilakukan. Menurutnya, percepatan pembahasan RUU ini sebagai tindak lanjut dari putusan MK atas Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata," tuturnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|