- Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di Dusun 1 Jalur Simpang Pulai, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa [22/10/2024].
- Bangkainya ditemukan warga di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Wira Karya Sakti (WKS), anak perusahaan Sinar Mas.
- Berdasarkan identifikasi terdapat dua rombongan gajah di wilayah Renah Mendaluh. Satu rombongan berisi tiga individu dan rombongan kedua jumlahnya lebih banyak.
- Sepanjang 2024, tercatat tiga individu gajah mati di bentang alam Bukit Tigapuluh yaitu dua di wilayah Tebo dan satu di Tanjung Jabung Barat.
Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di Dusun 1 Jalur Simpang Pulai, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa [22/10/2024].
Gajah jantan 10 tahun itu, diperkirakan mati sekitar seminggu sebelumnya. Bangkainya ditemukan warga di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Wira Karya Sakti (WKS), anak perusahaan Sinar Mas.
Teguh Sriyanto, Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, mengatakan tim gabungan yang terdiri Balai Gakkum Wilayah II Sumatera dan kepolisian tengah menangani kasus ini.
“Dari hasil olah TKP, tim mendapati dua gading telah dicabut namun, tidak ditemukan peluru di tubuh gajah. Tim sudah melakukan nekropsi dan mengirimkan sampel organ ke Puslabfor Polri untuk dianalisa,” terangnya, Sabtu (9/11/2024).
Teguh mengatakan, berdasarkan identifikasi terdapat dua rombongan gajah di wilayah Renah Mendaluh. Satu rombongan berisi tiga individu dan rombongan kedua jumlahnya lebih banyak.
“Kami belum dapat memastikan gajah yang mati ini termasuk rombongan mana.”
Beth Venri, penyidik Balai Gakkum Wilayah II Sumatera, mengatakan hingga Senin (11/11/2024) hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri belum ada.
“Terkait gading yang hilang, masih proses lidik” jelasnya.
Baca: Komitmen Target Nol Deforestasi Kebun Karet Michelin di Jambi yang Diragukan
Interaksi Negatif Telah Berlangsung Lama
Konflik antara masyarakat Renah Mendaluh dengan gajah, sudah berlangsung sebelumnya. Pada 25 Februari 2024, sejumlah warga merusak fasilitas Frankfurt Zoological Society (FZS) di Desa Muara Danau, Tanjung Jabung Barat, yang dipicu akibat masuknya tiga ekor gajah ke kebun sawit mereka.
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengundang pada pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut, pada 14 Maret 2024. Yulius, perangkat Desa Muara Danau, Renah Mendaluh, mengatakan warga lelah kebunnya dirusak gajah.
“Kejadian ini terus berulang lima tahun terakhir. Namun, semakin sering belakangan ini. Kami berharap, gajah-gajah itu dipindahkan dari desa kami,” katanya.
Baca: Pagar Listrik Ancam Gajah, Walhi: Pemicu Alih Fungsi Hutan
Setelah pertemuan tersebut, pihak BKSDA Jambi meenggiring tiga gajah yang masuk permukiman tersebut ke kawasan hutan produksi yang dikelola PT Bukit Kausar, anak perusahaan PTPN VI.
Pada Juli 2024, terjadi interaksi negatif antara pemilik kebun sawit di Desa Rantau Benar, Renah Mendaluh dengan rombongan tiga individu gajah. Kawanan ini merupakan gajah yang telah digiring ke kawasan hutan produksi oleh BKSDA Jambi, namun kembali menjelajah kebun sawit masyarakat untuk mencari makan.
“Mohon pemerintah cepat tanggap dengan masalah gajah ini” kata Hamidin, Kepala Urusan Perencanaan Pemerintah Desa Rantau Benar.
Dia mengatakan, warganya dan warga desa tetangga membentuk tim untuk menghalau gajah. Namun, karena tidak ada lahan berhutan akhirnya gajah hanya mutar-mutar di kebun sawit.
“Penghalauan kami lakukan terus-menerus,” ujarnya.
Baca juga: Kala Yanti, Gajah Terlama di Taman Rimbo Jambi Mati
Kejadian Sepanjang Tahun
Sepanjang 2024, tercatat tiga individu gajah mati di bentang alam Bukit Tigapuluh. Pertama, gajah yang yang mati di Renah Mendaluh ini.
Kedua, seekor gajah betina berkalung GPS bernama Umi ditemukan mati di Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, pada Mei 2024.
Hasil penyidikan Gakkum Sumatera dan kepolisian menunjukkan, Umi tewas tersengat pagar listrik yang dibuat Nazori. Kebun sawit Nazori yang merupakan perlintasan gajah, berada di wilayah konsesi PT LAJ (Lestari Asri Jaya), perusahaan HTI karet milik Michelin. Nazori ditetapkan sebagai terdakwa dan sidang perdana telah dilaksanakan pada 3 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo.
Ketiga, gajah betina usia 5 tahun ditemukan mati membusuk di konsesi WKS Resort Kilis Distrik VIII, Kabupaten Tebo, pada Juni 2024. Gajah ini anggota kelompok Cinta, karena rombongan ini terpantau di sekita lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan, gajah telah mati sekitar 8 hari sejak ditemukan. Di sekitar bangkai terlihat rerumputan menguning dan mati akibat pestisida.
Pada Juli, Badan Reserse Kriminal Polri mengirimkan ahli toksikologi dan lingkungan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengambil sampel bangkai tersebut.
Beth Venri mengatakan, semua prosedur telah dilakukan dan uji laboratorium sudah selesai.
“Penyebab kematiannya belum diketahui,” ungkapnya.
Kala Warga Tebo Berkonflik Lahan dengan Perusahaan Karet Grup Michelin