Agi Ilman
, Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |17:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/ist
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat sejumlah kebijakan di dunia pendidikan. Kebijakan anyar tersebut menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah larangan sekolah mengadakan study tour.
Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan tidak melarang sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menggelar acara wisuda. Sikap ini berbeda dengan instruksi Dedi Mulyadi, yang sebelumnya melarang pelaksanaan study tour hingga wisuda di semua jenjang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan resmi kepada sekolah-sekolah terkait kegiatan tersebut.
“Dalam surat edaran itu, bukan berarti tidak boleh melaksanakan wisuda. Wisuda diperbolehkan, asal tidak memberatkan orang tua murid,” ujar Enjang saat ditemui di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025).
Menurut Enjang, acara seperti wisuda atau samenan di tingkat SD sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan. Ia pun mencontohkan pengalaman masa lalunya.
“Boleh melaksanakan samen kalau SD, tapi jangan memberatkan orangtua siswa. Laksanakan di sekolah seperti dulu, saya bawa nasi sendiri buat kolaborasi,” jelasnya.
Enjang menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya kepada orang tua siswa dalam pelaksanaan wisuda. Ia juga mengingatkan, bila wisuda tetap digelar di luar sekolah, hal itu bukan menjadi tanggung jawab pihak sekolah.