Azhari Sultan
, Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |09:00 WIB
Nakhoda Kapal Jadi Tersangka (foto: freepik)
JAMBI - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi, serius mendalami kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang fender Jembatan Gentala Arsy beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita yang berprofesi nakhoda kapal berinisial NKD.
"Proses masih terus berjalan, nakhoda tugboat Equator V memang perempuan berinisial NKD. Saat ini sudah kita tahan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Sedangkan untuk kru kapal, lanjutnya, masih dalam tahap dimintai keterangan. "Untuk barang bukti kita tambat di dermaga," imbuhnya singkat.
Sementara itu, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Agus Tri menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim Satgas Provinsi ikut memeriksa lokasi.
"Sudah tahap sidik, sudah kita buatkan LP (laporan)," pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya