Kasus Korupsi DLH Rp1,5 Miliar, Kejari Sukabumi Naikkan ke Tahap Penyidikan

6 hours ago 1

Ilham Nugraha , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |15:20 WIB

Kasus Korupsi DLH Rp1,5 Miliar, Kejari Sukabumi Naikkan ke Tahap Penyidikan

Kasus Korupsi DLH Rp1,5 Miliar, Kejari Sukabumi Naikkan ke Tahap Penyidikan (Foto Ilustrsai : Okezone)

SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke tahap penyidikan. 

Kasus ini berkaitan dengan anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah DLH Tahun Anggaran 2024, dengan nilai fantastis mencapai Rp1,5 miliar. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi menyampaikan bahwa proses pengusutan perkara ini dimulai sejak Maret 2025, dan saat ini tim penyidik tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari instansi terkait.

"Penyelidikan kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara, dan jika sudah keluar akan segera dilakukan penetapan tersangka," ujar Romiyasi, Rabu (14/5/2025).

Dalam proses pengusutan perkara ini, Kejari telah memeriksa hampir 60 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak internal DLH, pihak kontraktor, dan sejumlah pihak eksternal lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Saksi yang sudah diperiksa hampir 60 orang. Saat ini kami terus mendalami keterangan mereka untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab," tegas Romiyasi.

Terkait kemungkinan adanya penggunaan anggaran fiktif, pihak Kejaksaan menyatakan masih dalam proses pendalaman. Namun, indikasi kerugian negara disebut cukup signifikan.

"Fiktif atau tidak, masih kami dalami. Yang pasti, potensi kerugian negara cukup besar. Setelah hasil audit keluar, kami akan bertindak tegas," tambahnya.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Kejari Sukabumi belum menetapkan tersangka. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara selesai. "Kami tinggal menunggu kemungkinan kerugian negara saatnya nanti kita akan lakukan penetapan tersangka," tandasnya. 

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|