Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sikat Curanmor Resahkan Warga, 4 Pelaku Ditangkap

5 hours ago 1

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sikat Curanmor Resahkan Warga, 4 Pelaku Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumpa Pers Kasus Curanmor. Foto: Dok IST.

JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Dalam rentang waktu sepekan, tiga kasus curanmor diungkap dengan total empat pelaku ditangkap.

Kasus pertama, pelaku memperdaya korban dengan modus minta bantuan. Perkara itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di kawasan Muara Angke Blok K.8 RT 001/RW 011, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Pelaku berinisial MN (20), seorang karyawan swasta, berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke daerah Tanah Pasir. Sesampainya di lokasi, pelaku menyuruh korban membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang masih menyala dengan kunci tergantung di kendaraan.

“Pelaku berpura-pura minta tolong, lalu memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna Narayana dalam konferensi pers, Selasa (14/5/2025).

MN ditangkap tak lama setelah kejadian di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. Ia mengaku telah menjual motor curian seharga Rp2.500.000 di Pasar Darurat Kapuk. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah topi dan sepasang sandal biru. Barang bukti dari korban berupa STNK, BPKB, kunci kontak, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|