Heboh Tenaga Ahli Anggota Dewan PKS Lecehkan Wanita Cantik di DPRD DKI, Ini Kronologinya!

5 hours ago 2

Heboh Tenaga Ahli Anggota Dewan PKS Lecehkan Wanita Cantik di DPRD DKI, Ini Kronologinya!

Ilustrasi Pelecehan/ist

JAKARTA - Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus menyebut, terduga pelaku pelecahan seksual berinisial NS merupakan pegawai PJLP Setwan yang ditempatkan sebagai Tenaga Ahli (TA) Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Diketahui NS dilaporkan rekan kerjanya wanita berinisial N ke polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Adapun pelaporan dilayangkan N ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Pelaporan ini teregister dalam nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan sudah diterima pada tanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB setelah sebelumnya dilakukan pelaporan dan visum oleh korban di hari yang sama.

"Untuk terduga pelaku adalah PJLP Setwan yang ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS betul," kata Augustinus saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Augustinus menekankan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polda Metro Jaya untuk memproses pemecatan apabila terbukti bersalah. Ia menekankan pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berjalan tersebut.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda. Kalau sudah ada putusan yang sah baru kami proses pemecatan. Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, terkuak seorang tenaga ahli (PJLP Honorer) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS berinisial NS dilaporkan oleh korban berinisial N atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual di lingkup DPRD DKI Jakarta. Diketahui N dan NS merupakan rekan seprofesi sebagai tenaga ahli honorer.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|