Istana Bantah RUU Polri Bikin Polisi Punya Kewenangan Super Power

3 hours ago 1

Istana Bantah RUU Polri Bikin Polisi Punya Kewenangan Super Power

Ilustrasi Institusi Polri. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Revisi Undang-undang Polri dan Kejaksaan akan dibahas pada tahun ini sesuai dengan rencana awal.

“(RUU Polri dan Kejaksaan dibahas tahun ini) Kalau sesuai dengan agenda, iya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Prasetyo menegaskan, substansi daripada kedua RUU tersebut akan dibahas lebih jauh lagi nantinya. “Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi,” ujar dia.

Di sisi lain, Ia membantah RUU Polri akan membuat lembaga tersebut semakin Super Power. Pasalnya, lanjut dia, sampai saat ini RUU tersebut belum dibahas.

“Super Powernya di mana, wong kita isinya belum kita bahas kok,” jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasco memberi sinyal UU Polri berpotensi direvisi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|