Gabung Tentara Rusia, Status WNI Eks Marinir Satria Arta Kumbara Otomatis Hilang

7 hours ago 2

Gabung Tentara Rusia, Status WNI Eks Marinir Satria Arta Kumbara Otomatis Hilang

Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan berkoodinasi dengan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Rusia guna menyampaikan hilangnya status warga negara Indonesia (WNI) Serda Satria Arta Kumbara. Mantan prajurit Marinir itu diketahui bergabung dengan tentara Rusia.

Keputusan itu diambil lantaran Arta Kumbara telah melakukan kesalahan fatal, yakni melakukan desersi dan bergabung dengan tentara Rusia. Ia menegaskan, peraturan perundang-undangan tak memperbolehkan tindakan tersebut.

"Undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Kendati tak ada izin Presiden, Supratman menyatakan, status kewarganegaraan Indonesia Arta Kumbara hilang secara otomatis. "Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," tuturnya.

Supratman menyatakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Karena itu Kementerian Hukum lewat Direkturat Jenderal AHU, Direktorat Tata Negara, sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," ujar Supratman.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|