Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq (foto: Okezone)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq menyoroti maraknya praktik keberangkatan haji non-prosedural atau keberangkatan tanpa menggunakan visa haji resmi. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh janji manis para penyedia jasa travel non-prosedural.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur oleh bujukan, rayuan pihak-pihak yang menjanjikan harapan kita bisa berangkat haji tanpa proses antre dan juga tidak melalui proses atau prosedural yang resmi," kata Maman dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Maman mengingatkan agar panggilan ke tanah suci dilaksanakan sesuai prosedur. Jangan sampai, kata dia, ibadah haji dinodai ketidakrasional calon jemaah.
"Ingat bahwa jemaah haji adalah panggilan Allah, jangan sampai panggilan haji ini dinodai oleh ketidakrasionalan kita sehingga kita tertipu dan akhirnya merugi dan menderita malu," katanya.
Lebih lanjut, Maman mengatakan fenomena ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar merugikan masyarakat yang sudah menantikan beribadah ke tanah suci.
Menurutnya, banyaknya jemaah yang tergiur berangkat haji di luar jalur resmi karena beberapa faktor mendasar. Di satu sisi, ada dorongan spiritual yang kuat dari umat Muslim untuk menyempurnakan rukun Islam dengan menunaikan haji. Di sisi lain, antusiasme masyarakat ini dimanfaatkan sejumlah oknum dan biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab.
"Pertama memang karena rirauh keagamaan dari sebagian besar umat Islam untuk melakukan ibadah haji sebagai penyempurna dari seluruh rukun-rukun Islam, itu betul-betul tinggi,” ucapnya.