Ira Widyanti
, Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |00:30 WIB
Ayah cabuli anak kandung (foto: freepik)
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial AS (44) tega mencabuli anak kandungnya berinisial M (14). Perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD hingga kelas 1 SMP.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mengatakan, pelaku kerap mengancam untuk memukuli korban jika korban menolak keinginan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku AS melakukan aksinya secara berulang selama bertahun-tahun.
Mulanya korban disetubuhi pelaku sejak tahun 2018 atau saat korban masih duduk di kelas 3. Aksi terakhir pelaku terjadi pada Desember 2023, di kamar warung makan milik keluarga.
“Pelaku, pertama kali melakukan aksinya saat ibu korban pergi ke Jakarta untuk bekerja. Dia juga mengancam akan memukuli korban jika menolak,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Kapolsek menuturkan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah kakak tiri korban mencurigai perubahan perilaku adiknya. Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban rudapaksa sang ayah sejak duduk di kelas 3 SD.
“Mendengar hal tersebut, kakak tiri korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, dan ibu korban kemudian melapor ke Polsek Seputih Banyak pada Rabu, 7 Mei 2025,” kata dia.