Herry Jung, Tersangka Kasus Suap PLTU Cirebon 2 Batal Diperiksa Hari Ini

8 hours ago 1

Herry Jung, Tersangka Kasus Suap PLTU Cirebon 2 Batal Diperiksa Hari Ini

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung (HJ) pada Jumat (9/5) hari ini. KPK menyebut Herry Jung meminta permohonan penundaan pemeriksa.

"Surat permohonan penundaan pemeriksaan (dari Herry Jung) tertanggal 9 Mei (2025) sudah diterima oleh KPK pada pagi hari ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (9/5/2025).

Herry Jung sedianya diperiksa terkait perkara korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. KPK mengungkap alasan pemeriksaan itu ditunta lantaran Herry sedang menghadiri agenda lain.

"Adapun alasan terperiksa saudara HJ, bahw yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar kota," ucap dia.

Merespon hal ini, KPK pun segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Budi juga meminta agar Herry untuk bersikap kooperatif atas panggilan KPK.

"KPK melalui penyidik tentu akan menjadwalkan kembali untuk pemeriksaan berikutnya dan mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk kemudian juga kooperatif dalam proses penyidikan ini sehingga seluruh prosesnya bisa berjalan secara efektif," kata Budi.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|