Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |23:35 WIB
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang kasus Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menyatakan, adanya hambatan saat hendak menangkap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto yang diketahui berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI, dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (9/5/2025).
Awalnya, Rossa mengatakan, pihaknya berhasil menangkap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam melalui OTT. Selaras dengan hal tersebut, pihaknya juga mengamankan Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah.
"Pada saat itu dengan alat bukti bahwa ada keterangan dan juga ada percakapan WhatsApp, dan petunjuk barang bukti elektronik bahwa uang itu berasal dari terdakwa (Hasto)," kata Rossa.
Rossa menyatakan, kemudian dilakukan pencarian keberadaan Hasto Kristiyanto melalui teknologi informasi berupa cek pos yang memanfaatkan lokasi ponsel.
"Kami mengejar, tim saya mengejar keberadaan terdakwa yang awalnya di seputaran DPP, bergerak menuju ke arah Blok M dan masuk di kantor sekolah polisi yang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian," ujar Rossa.