Calon Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Wajib Turun dari Bus saat Miqat di Masjid Bir Ali?

9 hours ago 3

Ramdani Bur , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |23:12 WIB

Calon Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Wajib Turun dari Bus saat Miqat di Masjid Bir Ali?

Jamaah lansia dan disabilitas tak wajib mengambil miqat di masjid Bir Ali. (Foto: Kementerian Agama)

CALON jamaah haji lanjut usia (Lansia) dan disabilitas wajib turun dari bus saat miqat di Masjid Bir Ali? Sesuai jadwal, kloter pertama calon jamaah haji Indonesia yang tiba di Madinah pada Jumat, 2 Mei 2025, akan bergerak ke Makkah pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 07.00 Waktu Arab Saudi atau 11.00 WIB.

Sebanyak 2.800 calon jamaah haji Indonesia akan berangkat dari Madinah ke Makkah sepanjang Sabtu 10 Mei 2025. Sebelum berangkat ke Makkah, para calon jamaah akan mengambil miqat di Bir Ali.

1. Bir Ali Lokasi Miqat Makani Sebelum Menjalani Umrah Wajib di Makkah

 Kemenag) Masjid Bir Ali di Kota Madinah. (Foto: Kemenag)

Nama Bir Ali tak asing di telinga orang Indonesia, terutama bagi jamaah haji yang lebih dulu mendarat di Madinah. Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama, kawasan Bir Ali mempunyai nama asli Zulhulaifah.

Area ini menjadi miqat makani atau batas tempat memulai ibadah umrah dan haji (berihram) bagi para jamaah yang berangkat dari arah Madinah. Hal itu termasuk jamaah haji Indonesia yang terbang ke Arab Saudi pada gelombang I (2-25 Mei 2025).

Dari sinilah, para calon jamaah haji mengambil miqat di Bir Ali sebelum menjalani umrah wajib di Makkah. Menurut Kepala Seksi Khusus (Kaseksus) Bir Ali, Muhammad, calon jamaah haji hanya diberi waktu 15 menit untuk mengambil miqat di Bir Ali.

“Batas waktu di Bir Ali hanya 15 menit, kita usahakan seefisien mungkin,” kata Muhammad di Madinah, Jumat (9/5/2025).

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|