Awaludin
, Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |10:37 WIB
Anggota Polisi (foto: Okezone)
JAKARTA - Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Kegiatan ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Operasi Pekat Kewilayaan ini digelar setelah mendapatkan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk premanisme yang kehadirannya meresahkan masyarakat dan mengganggu situasi perekonomian di Indonesia.
"Kita apresiasi kebersamaan dan sinergitas Polri dan TNI dalam memberantas premanisme yang kehadirannya telah meresahkan masyarakat. Kehadiran Polri dan TNI telah memberi kenyamanan masyarakat. Polri telah hadir sebagai pelayan dan pelindung serta pengayom masyarakat dari aksi premanisme," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, saat ini perilaku preman yang berkedok ormas marak diberbagai tempat dan banyak mendapatkan reaksi keras dari masyarakat.
"Kita minta jajaran Polri yang dibantu TNI terus hadir memberikan pelayanan, dan perlindungan serta terus hadir mengayomi masyarakat," beber Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesian (Adihgi) ini.