Usut Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Sudah Periksa 26 Saksi

19 hours ago 2

Usut Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Sudah Periksa 26 Saksi

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sejauh ini, sudah ada 26 saksi diperiksa Polisi.

“Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya Rabu (7/5/2025).

Djuhandhani merinci, puluhan saksi itu terdiri atas pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

“Lalu, Percetakan Perdana satu orang, Staf SMA Negeri 6 Surakarta tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang, Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI satu orang, Dikjen Dikti satu orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, dan KPU DKI Jakarta satu orang,” ujar dia.

Djuhandhani menerangkan penyelidikan ini berbekal surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|