Sidang Hasto Kristiyanto, Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Dihadirkan ke Persidangan

6 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |11:16 WIB

Sidang Hasto Kristiyanto, Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Dihadirkan ke Persidangan

Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dua orang saksi dihadirkan ke persidangan.

Dua saksi yang dimaksud adalah, Kusnadi selaku staf Hasto dan Nur Hasan sebagai satpam Rumah Aspirasi Jalan Sutan Syahrir yang merupakan tempat Hasto berkantor. 

"Kepada saksi atas nama Kusnadi dan atas nama Nur Hasan dipersilakan masuk ruang persidangan," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Sekadar informasi, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku Caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone (HP).

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|