Vitriana D
, Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |11:06 WIB
Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polresta Solo Gerak Cepat
SOLO - Polresta Solo mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun laporan dilayangkan oleh kelompok relawan Alap-Alap Jokowi.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan penyelidikan akan dilakukan bekerjasama dengan sejumlah kepolisian daerah lain.
"Penanganan kasus ini dilakukan melalui join investigation dengan Polres dan Polda Metro Jaya, karena laporan serupa juga dilayangkan di beberapa wilayah," katanya, Kamis (8/5/2025).
Empat orang yang dilaporkan kelompok relawan Alap-Alap Jokowi adalah Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), dan Rismon Sianipar.
"Kami masih mendalami semua dokumen dan bukti elektronik yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial,"ujarnya.
"Penanganan akan kami lakukan berdasarkan kewenangan, khususnya jika peristiwanya terjadi di Solo," lanjutnya.