Yuwono
, Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |11:19 WIB
Pelaku premanisme yang sempat viral di media sosial karena memalak karyawan minimarket diringkus polisi/Foto: GTV
BANDUNG – Sejumlah pelaku premanisme yang sempat viral di media sosial karena memalak karyawan minimarket di kawasan Citapen, Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya diringkus polisi. Dalam aksinya, para pelaku bahkan mengancam dengan senjata tajam dan melukai salah seorang warga.
Aksi pemalakan itu terekam kamera CCTV dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik. Pelaku memaksa meminta uang tunai sebesar Rp200 ribu serta rokok dari karyawan minimarket sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
Bermodal bukti rekaman CCTV, polisi berhasil melacak dan menangkap para pelaku di kediaman masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa selain memalak, para preman ini juga terlibat dalam aksi kekerasan. Mereka tak segan melukai korban jika mendapatkan perlawanan.
Kini, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pemerasan serta penganiayaan. Mereka terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun penjara. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)