Polda Metro Bongkar Online Scam Trading Kripto Internasional, Kerugian Rp18 Miliar

12 hours ago 3

Polda Metro Bongkar Online Scam Trading Kripto Internasional, Kerugian Rp18 Miliar

Polda Metro Jaya bongkar online scam trading kripto internasional (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus online scam internasional dengan modus jual beli saham atau trading kripto fiktif. Total kerugian dari mencapai lebih dari Rp18 miliar. 

"Penipuan online sindikat internasional, karena ada pelaku yang berasal dari negara Malaysia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025). 

Di tempat yang sama, Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto GM Pasaribu menjelaskan, para tersangka melakukan aksinya dengan modus jual beli saham atau aset kripto secara fiktif. 

"Modus operandi perdagangan saham fiktif dan perdagangan aset kripto fiktif menggunakan aplikasi secara online atau daring. Kalau dalam bahasa kejahatan siber, dikenal sebagai computer assisted crime dengan modus kita katakan sebagai online scaming," ujar dia. 

Roberto menerangkan, para korban pun tersebar di sejumlah daerah seperti enam orang di Jakarta, Jawa Timur dan Yogyakarta. Dari perhitungan sementara, kerugian yang diakibatkan kasus tersebut mencapai Rp18 miliar. 

"Tercatat kerugian yang sudah dialami oleh para korban ini sebesar Rp18.332.100.000," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|