Menkeu Purbaya: Dirut Bank BUMN Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun!

2 hours ago 1

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |19:45 WIB

 Dirut Bank BUMN Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun!

Menkeu Purbaya: Dirut Bank BUMN Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun! (Foto: Setpres)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para direktur utama (dirut) bank milik negara (BUMN) yang tergabung dalam Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari dana deposito pemerintah sebesar Rp200 triliun. Dia menegaskan, penyaluran dana tersebut tidak boleh berujung pada meningkatnya kredit macet (Non Performing Loan/NPL). 

Purbaya menyatakan, perbankan harus pintar untuk menakar potensi kredit macet. Dia bahkan menyebut Dirut bank seharusnya dipecat jika membuat persentase kredit macet membengkak pascapenyaluran. 

"Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). 

Dia menampik anggapan bahwa permintaan (demand) kredit tengah rendah saat dirinya memutuskan mengalihkan dana. 

"Siapa bilang? Anda ada ekonom yang bilang begitu kan? Dia mesti belajar lagi ekonomi," seloroh Purbaya. 

Lebih lanjut Purbaya menjelaskan data empiris pengalaman pemerintah mengatasi pertumbuhan kredit yang rendah di tahun 2021. 

Saat itu kata Purbaya, banyak orang menyatakan bahwa kredit tidak bisa tumbuh sebelum ekonomi membaik. 
Sebagai jalan keluar, pihaknya menyuntikkan dana segar pada sistem keuangan medio Mei 2021.

"(Hasilnya) Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan opportunity cost of money. Kalau opportunity cost of money turun, bunga turun, uang ada, orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi," jelas Purbaya. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|