Tim Okezone
, Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |21:22 WIB
Legislator Perindo Muhammad Ramadhan Mahir (foto: dok ist)
MUARO JAMBI – Anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo, Muhammad Ramadhan Mahir, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menjawab persoalan hunian di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Menurutnya, hunian layak merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia.
“Ranperda Perkim harus hadir sebagai solusi atas keterbatasan rumah layak huni, tumbuhnya kawasan kumuh, dan rendahnya akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah,” ungkapnya, Selasa (16/9/2025).
Legislator berusia 26 tahun ini mengatakan, Muaro Jambi sebagai daerah penyangga Kota Jambi rawan melahirkan kawasan kumuh baru jika tidak diatur dengan baik.
“Pemerintah harus memiliki strategi pencegahan berbasis perencanaan ruang, pengawasan izin, serta pemberdayaan masyarakat,” kata juru bicara Fraksi PKS-Perindo DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu.