Lagi, Kim Soo Hyun Digugat Rp32 Miliar Imbas Pembatalan Kontrak Iklan

15 hours ago 1

Lagi, Kim Soo Hyun Digugat Rp32 Miliar Imbas Pembatalan Kontrak Iklan

Kim Soo Hyun Digugat Rp32 Miliar Imbas Pembatalan Kontrak Iklan. (Foto: GOLD MEDALIST)

SEOUL - Skandal asmara Kim Soo Hyun tampaknya berdampak negatif pada kariernya. Kini, dia harus menghadapi gugatan hukum atas pembatalan kontrak iklan imbas sentimen negatif publik atas skandalnya.

Sebuah perusahaan yang menjadikan Kim Soo Hyun sebagai brand ambassador resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada 2 Mei 2025. Dalam gugatannya, perusahaan itu meminta ganti rugi sebesar KRW2,8 miliar (Rp32,93 miliar).

Ini bukan gugatan ganti rugi pertama yang dihadapi sang aktor. Sebelumnya, Kim Soo Hyun juga digugat sebesar KRW30 miliar atau setara Rp352,89 miliar oleh dua perusahaan yang juga menjadikannya brand ambassador.

Pengamat dunia hiburan Korea Selatan memprediksi, akan semakin banyak perusahaan yang menuntut ganti rugi pada sang aktor imbas skandalnya. Berbagai gugatan ganti rugi ini ini, menurut Koreaboo, berpotensi membawa Kim Soo Hyun pada kebangkrutan.

Pasalnya, untuk membayar biaya persidangan sebesar KRW38 juta atau setara Rp446 juta saja sang aktor meminta dispensasi Pengadilan Tinggi Seoul Pusat. Hal itu sempat menuai kritik pedas warganet di komunitas online.

Kim Soo Hyun Kim Soo Hyun kembali digugat imbas pembatalan kontrak iklan. (Foto: GOLD MEDALIST)

Kim Soo Hyun menuai kontroversi ketika hubungan asmaranya dengan mendiang Kim Sae Ron saat masih di bawah umur terendus media. Dari yang sebelumnya membantah, aktor Queen of Tears itu akhirnya mengonfirmasi hubungannya dengan mendiang.

Namun Kim Soo Hyun tetap bersikeras tak pernah memacari mendiang saat usianya masih di bawah umur. Bantahan itu disampaikannya dalam konferensi pers penuh air mata yang digelarnya pada 31 Maret 2025.*

(SIS)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|