Wahyu Ruslan
, Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |01:01 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Dok)
MAROS - Warga Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan digegerkan ibu rumah yang ditemukan bersimbah darah tergeletak di tempat tidur kamar rumahnya. Korban yang masih dalam keadaan setengah sadarkan diri ini langsung dilarikan ke puskesmas terdekat menggunakan mobil bak terbuka.
Diketahui, korban bernama Sri Qihidayah (42). Namun, setelah sempat mendapatkan pertolongan medis, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Mirisnya, pelaku penganiayaan ini adalah suami korban yang menikah secara siri. Bahkan, pelaku dengan sadis melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat fitnes barbel seberat 10 kilogram hingga korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.
Pelaku diduga tersinggung lantaran disebut malas cari kerja. Ia menghabisi istrinya saat tengah tertidur pulas di kamar rumahnya. Korban dihabisi nyawanya dengan barbel yang dihantam sebanyak lima kali di bagian kepala dan wajah hingga korban tewas bersimbah darah.
Satreskrim Polres Maros bersama Kepolisian Sektor Tanralili yang menerima laporan warga langsung meringkus pelaku berinisial ZA (37) di rumahnya yang juga menjadi tempat kejadian perkara dan mengamankan alat fitnes barbel yang digunakan untuk menganiaya korban.