Kebijakan Tarif Trump Hantam Industri Pakaian RI. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA- Pengenaan bea masuk barang di Amerika Serikat terhadap produk dari Indonesia sebesar 32% memberikan tekanan berat pada sektor industri dalam negeri, khususnya bagi produsen pakaian dan aksesoris, baik yang dibuat melalui rajutan maupun metode lainnya. Selain itu, sektor mebel, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga juga diperkirakan akan merasakan dampak yang signifikan dari kebijakan ini.
Sektor Paling Terdampak
Menurut analisis NEXT Indonesia, beberapa industri padat karya mengalami dampak yang signifikan. Tiga di antaranya adalah pembuatan pakaian dan aksesorinya, produk rajutan, dan produksi mebel, furnitur, dan perabotan rumah tangga. Ketiga komoditas ini diekspor ke Amerika Serikat dengan nilai 6 miliar dolar AS pada tahun 2024. Jumlah ekspor yang dikumpulkan selama periode 2020–2024 mencapai 30,4 miliar dolar AS.
Sektor-sektor ini paling terkena dampak. Amerika Serikat menyumbang lebih dari separuh dari total ekspor tiga komoditas asal Indonesia tersebut ke seluruh dunia dari tahun 2020 hingga 2024. Misalnya, pakaian dan aksesori rajutannya menyerap pasar Amerika sebesar 60,5%, atau 12,2 miliar USD, selama lima tahun tersebut.
Dalam lima tahun terakhir, Amerika Serikat telah menjadi pasar utama untuk pakaian dan aksesori bukan rajutan yang dibuat oleh Indonesia. Impor komoditas ini dari AS mencapai 10,7 miliar dolar, atau 50,5% dari total ekspor Indonesia ke seluruh dunia. Selain itu, banyak orang di Amerika Serikat membeli mebel, furnitur, dan perabotan Indonesia. Selama periode yang sama, Amerika Serikat menyerap 58,2% dari total ekspor komoditas tersebut, yang bernilai sekitar USD7,5 miliar.
“Jadi kalau pengiriman ke Amerika Serikat terhambat gara-gara tarif, ekspor komoditas-komoditas tersebut bisa terganggu atau bahkan mungkin tumbang. Sebab lebih dari separuh produk-produk tersebut diserap oleh pasar Amerika,” ujar Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko, Jakarta.
Dampak Tarif Impor Amerika Serikat pada Indonesia
Selain itu, produk hasil olahan dari daging, ikan, berbagai jenis krustasea (seperti udang), dan moluska (seperti cumi-cumi dan siput) juga sangat berpengaruh. Industri pengolahan makanan yang melibatkan bahan baku tersebut menghadapi tantangan yang signifikan, yang dapat memengaruhi harga dan ketersediaan produk tersebut di pasar.
Presiden Trump menetapkan "Hari Pembebasan" sebagai hari di mana tarif timbal balik atau timbal balik akan diberlakukan pada 9 April 2025.
“Kebijakan tarif Amerika ini menimbulkan risiko yang cukup signifikan bagi Indonesia, karena memukul industri padat karya,” ucap Christiantoko.