Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Foto: Ary Wahyu/Okezone)
SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai ketidakhadirannya dalam sidang mediasi gugatan ijazah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo. Jokowi mengaku telah menyerahkan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi dan gugatan perkara.
Selain itu, Jokowi siap jika gugatan terus berlanjut di pengadilan apabila mediasi gagal mencapai kata sepakat. Bahkan, Jokowi siap datang ke pengadilan.
Termasuk membawa ijazahnya jika memang diperlukan. Jokowi mencontohkan ketika dirinya melapor ke Polda Metro Jaya, ia juga diminta membawa ijazah asli.
“Semua kita bawa dari SD, SMP, SMA, Universitas semua kita bawa,” ujarnya, dikutip Rabu (7/5/2025).
Terkait adanya relawan yang turut melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, Presiden RI ke-7 ini mengemukakan bahwa setiap individu atau setiap orang, organisasi memiliki hak. Namun demikian, semua harus dilakukan secara baik-baik.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya