Haji 2025, Jamaah Indonesia Dibekali Uang Tunai Living Cost Rp3.187.500

2 days ago 6

Haji 2025, Jamaah Indonesia Dibekali Uang Tunai Living Cost Rp3.187.500

Haji 2025, Jamaah Indonesia Dibekali Uang Tunai untuk Living Cost

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR). Hal ini sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost bagi jamaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

BPKH menyerahkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250). Setiap jamaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

“Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jamaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Selasa (15/4/2025).

“Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jamaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,”sambungnya.

Amri Yusuf menjelaskan, bahwa pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” kata Amri.

Dikatakannya, efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

“Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,”ungkapnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|