Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |11:30 WIB
Eks Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong (foto: Okezone/Khabibi)
JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Rachmat Gobel menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menteri perdagangan periode 2014-2015 itu menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Saksi pertama, atas nama Rachmat Gobel," kata JPU memanggil saksi masuk ke ruang sidang.
Total, hari ini terdapat belahan saksi yang dihadirkan di ruang sidang. Setelah saksi di sumpah menurut agama masing-masing, jaksa meminta saksi yang diperiksa terlebih dahulu dua orang dari Kemendag, salah satunya Rachmat Gobel.
Sekadar informasi, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).