Ramdani Bur
, Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |21:01 WIB
Akhmad Fauzin sebut beberapa barang yang haram dibawa calon jamaah haji Indonesia ke pesawat. (Foto: Kemenag)
JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, mengimbau calon jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa barang yang dilarang dimasukkan ke dalam pesawat. Lantas, apa saja daftar barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat?
“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” kata Fauzin, dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Rabu (7/5/2025).

Demi menjaga kenyaman sepanjang penerbangan, calon Jamaah haji juga tidak disarankan membawa makanan yang mudah basi. Sebab, jika makanan yang mudah basi mengeluarkan bau menyengat, otomatis mengganggu kenyamanan penumpang di dalam pesawat.
Setiap calon jamaah haji Indonesia diizinkan membawa koper untuk ditaruh di bagasi dengan total berat 32 kilogram. Sementara untuk bagasi kabin, maksimalnya adalah tujuh kilogram.
1. Tiga Maskapai Layani Penerbangan Calon Jamaah Haji Indonesia
Di musim haji 2025 yang dimulai 29 April 2025, tercatat ada tiga maskapai yang dipercaya pemerintah melayani keberangkatan dan pemulangan jamaah haji tanah air. Sebanyak tiga maskapai yang dimaksud adalah Lion Air, Saudi Airlines dan Garuda Indonesia.
Lion Air merupakan maskapai yang paling sedikit membawa calon Jamaah dan petugas haji Indonesia, yakni sekira 11.700 orang. Tercatat hanya enam armada Lion Air yang dikerahkan dan berangkat dari Padang dan Banjarmasin.