Agar Tak Jadi Polemik, Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejagung Diimbau Berjangka Waktu

6 hours ago 5

Agar Tak Jadi Polemik, Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejagung Diimbau Berjangka Waktu

Ilustrasi

JAKARTA - TNI dan Kejagung secara resmi telah menyepakati kerja sama terbatas, di mana personel TNI ditugaskan membantu pengamanan Kejagung.

Kerjasama ini sebagai implementasi langsung dari MoU tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Surat Telegram No. TR/422/2025 pada tanggal 5 Mei 2025 yang menginstruksikan penugasan personel militer untuk membantu pengamanan di lingkungan kejaksaan di seluruh Indonesia. 

Arahan ini kemudian diperkuat oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) lewat Surat Telegram No. ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang menetapkan bahwa tiap Kejaksaan Tinggi akan mendapat dukungan 30 personel TNI, sedangkan Kejaksaan Negeri akan diperkuat oleh 10 personel.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa pelibatan militer dalam pengamanan kejaksaan adalah bagian dari kegiatan yang bersifat preventif dan telah dijalankan secara berkala sebelumnya. 

Ia juga menegaskan bahwa pengerahan personel dilakukan atas dasar permintaan resmi serta mempertimbangkan kebutuhan situasional, dan tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan TNI dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap fungsi utama kejaksaan. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini telah berlangsung cukup lama dan didasarkan pada kesepakatan yang sah.

Kerjasama antara Kejagung dan TNI ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sebagian menyatakan inisiatif ini dipandang oleh pemerintah sebagai langkah penting untuk memulihkan ketertiban dan memperkuat integritas kelembagaan, terutama karena Kejagung sedang menangani berbagai kasus besar yang rawan tekanan dan ancaman. 

Omar Thalib, peneliti politik GREAT Institute menyatakan kerjasama antara TNI dan kejagung didorong dari urgensi mendesak untuk melindungi institusi negara dari ancaman yang terus meningkat dan berpotensi mengganggu penegakan hukum nasional.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|