Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 06 April 2025 |09:25 WIB
Ketum Kadin soal Tarif Impor Baru AS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara soal dampak pengenaan tarif impor Presiden AS Donald Trump. Dampaknya mulai dari turunnya ekspor sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berikut fakta-fakta RI Kena Tarif Impor Trump yang dirangkum Okezone, Minggu (6/4/2025)
1. Dampak Negatif
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mengatakan, jika AS menindaklanjuti rencana tarif impor 32% untuk produk Indonesia dampak signifikan akan menimpa neraca pembayaran, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi.
AS merupakan pemasok valuta asing terbesar, yang menyumbang surplus perdagangan sebesar USD16,8 miliar pada tahun 2024.
"Mitra dagang bilateral terbesar Indonesia pada tahun 2024 adalah AS yang memberikan surplus USD16,8 miliar kepada Indonesia. Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada tahun 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah. Selama ini, produk Indonesia dikenakan tarif impor sekitar 10% di AS," tuturnya
"Namun, faktanya, beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk, karena Indonesia menikmati fasilitas preferensi sistem umum (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang," ujarnya.