3 Fakta PNS Kerja Fleksibel Sampai 8 April 2025

2 days ago 7

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 07 April 2025 |05:05 WIB

3 Fakta PNS Kerja Fleksibel Sampai 8 April 2025

3 Fakta PNS Kerja Fleksibel Sampai 8 April 2025. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bisa kerja dari mana saja pada Selasa 8 April 2025. Seharusnya di tanggal tersebut para ASN sudah masuk kerja usai libur panjang Lebaran 2025. 

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tetap menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik ASN masih bisa kerja di mana saja hingga 8 April 2025, Senin (7/4/2025): 

1. WFA atau FWA ASN Diperpanjang

Pemerintah menerbitkan surat edaran yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk melaksanakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) setelah libur bersama Nyepi dan Idulfitri. Kebijakan ini berlaku pada Selasa, 8 April 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas SE Menpan-RB Nomor 2 Tahun 2025. Edaran ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN pada instansi pemerintah, serta penyelenggaraan pelayanan publik selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 H.

Perubahan dalam surat edaran ini salah satunya terdapat pada bagian huruf E angka 1 dari edaran sebelumnya.
Kebijakan terbaru ini menambahkan satu hari kerja yang bisa dilakukan secara fleksibel setelah libur nasional dan cuti bersama, yaitu pada 8 April 2025.

2. Urai Kepadatan Arus Balik 

Sementara untuk mengurai kepadatan arus balik, Kementerian PANRB berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat (04/04/2025).

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Menpan RB Rini. 

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|