10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia layak menjadi perhatian. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah pengangguran di Indonesia naik pada Februari 2025 menjadi 7,28 juta orang dibandingkan Februari 2024.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, peningkatan terjadi di tengah jumlah penduduk usia kerja bertambah, diikuti dengan jumlah angkatan kerja yang juga bertambah.
"Dari angkatan kerja tersebut, tidak semua terserap di pasar kerja sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang dan dibandingkan dengan Februari 2024, per Februari 2025 jumlah orang yang yang menganggur meningkat sebanyak 0,08 juta orang atau 38 ribu orang yang naik kira-kira 1,11 persen," jelas Amalia.
Adapun faktor-faktor seperti ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, serta keterbatasan lapangan kerja di sektor formal turut berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran di wilayah-wilayah tersebut.
Upaya untuk menurunkan tingkat pengangguran di provinsi-provinsi ini memerlukan pendekatan yang komprehensif. Di antaranya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasional, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (7/5/2025), berikut 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, berikut daftar provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi:
1. Banten – 7,02%
2. Kepulauan Riau – 6,94%
3. Jawa Barat – 6,91%
4. DKI Jakarta – 6,03%
5. Papua Barat Daya – 6,02%
6. Sulawesi Utara – 5,98%
7. Maluku – 5,96%
8. Papua – 5,81%
9. Sumatera Barat – 5,79%
10. Kalimantan Timur – 5,75%