Waskita Rombak Direksi dan Komisaris, Satu Jabatan Direksi Resmi Dihapus

3 weeks ago 5

Waskita Rombak Direksi dan Komisaris, Satu Jabatan Direksi Resmi Dihapus

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melakukan perombakan susunan pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. (Foto: Okezone.com/WSKT)

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melakukan perombakan susunan pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini. Agenda tunggal dalam rapat tersebut adalah penetapan jajaran komisaris dan direksi baru sebagai langkah memperkuat tata kelola serta mendukung transformasi bisnis berkelanjutan.

Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan bahwa perubahan pengurus merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.

“Perubahan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Waskita untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan sinergi, sekaligus memastikan pemulihan kinerja keuangan Perseroan. Proses restrukturisasi yang sedang kami jalankan pun akan terus menjadi prioritas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/08/2025).

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi.

Posisi Komisaris Utama/Independen kini dijabat oleh Heru Winarko.

Adapun jajaran komisaris lainnya terdiri dari: Ade Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani (Komisaris Independen), Muhammad Harrirar Syafar (Komisaris Independen), serta Muhammad Abdullah Syukri (Komisaris Independen).

Sementara itu, jajaran Direksi WSKT tetap dipimpin oleh Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama.

Susunan direksi meliputi:

Wiwi Suprihatno sebagai Direktur Keuangan

Rudi Purnomo sebagai Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital

Ari Asmoko sebagai Direktur Operasi I

Dhetik Ariyanto sebagai Direktur Operasi II

Terdapat penghapusan nomenklatur jabatan Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE WSKT yang sebelumnya diemban oleh Anton Rijanto.

"Beliau banyak berkontribusi dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta pengelolaan hukum korporasi dan Quality, Safety, Health, and Environment,” tutur Ermy.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|