Pemprov DKI Berlakukan Tarif Khusus Rp1 untuk Transjakarta hingga MRT Hari Ini
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta Rp1. Hal ini dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 17 dan 19 September 2025.
"Pemberian tarif khusus Angkutan Umum Massal Jakarta dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada tanggal 19 September 2025," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta dikutip, Rabu (17/9/2025).
"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," lanjut Syafrin Liputo.
Syafrin mengajak masyarakat agar bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama.
Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.
(Fahmi Firdaus )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya