Vidi Aldiano Absen, Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening Ditunda

1 day ago 3

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2025 |14:19 WIB

Vidi Aldiano Absen, Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening Ditunda

Vidi Aldiano Absen, Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening Ditunda (Foto: IG Vidi)

JAKARTA - Sidang perdana gugatan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening yang melibatkan Vidi Aldiano resmi ditunda. Penyebabnya, Vidi tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Berdasarkan pantauan Okezone, sidang hanya dihadiri oleh kuasa hukum pihak penggugat, Minola Sebayang, yang mewakili Keenan Nasution dan Budi Pekerti selaku pencipta lagu.

Padahal, sidang ini seharusnya beragendakan pembacaan gugatan yang membutuhkan kehadiran kedua belah pihak. Namun karena Vidi Aldiano sebagai tergugat tak kunjung muncul, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga tiga minggu ke depan.

Minola Sebayang Vidi Aldiano Absen, Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening Ditunda

"Ini sidang pertama. Sidang tadi sudah dimulai dan ternyata pada sidang hari ini tergugat tidak hadir. Oleh karena itu, akan diberikan surat panggilan kedua dan sidangnya akan diagendakan tiga minggu lagi dari tanggal hari ini, yaitu 11 Juni," jelas Minola.

Minola berharap pada sidang mendatang, Vidi ataupun perwakilan hukumnya bisa menunjukkan itikad baik dengan hadir di persidangan.

"Supaya perkara ini bisa berjalan dengan baik, bisa diperiksa secara adil, dan menghasilkan keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa absennya tergugat dalam tahap awal bukan alasan untuk kecewa, karena sistem pengadilan memberikan kesempatan hingga tiga kali panggilan.

"Kalau tiga kali panggilan itu tidak dimanfaatkan, maka yang akan dirugikan tentu saja tergugat sendiri," tegas Minola.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|