KPK Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

16 hours ago 2

KPK Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

KPK Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU (Foto : Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU. KPK bakal berkoordinasi dengan Inspektur Investigasi Kementrian PU berkaitan informasi tersebut.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU. Modusnya, permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," tuturnya.

Dia menerangkan, KPK mengapresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran tersebut. KPK terus mengingatkan kepada para Penyelengara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi.

Dia menambahkan, pada Selasa, 27 Mei 2025 kemarin, KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.
 

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|